Bambang Haryo Kritisi Syarat Naik Transportasi Publik, Jawaban Netizen Tak Terduga

- Pewarta

Sabtu, 11 September 2021 - 23:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Nama Bambang Haryo Soekartono, Politisi Partai Gerindra, sedang menjadi perbincangan publik usai mengkritisi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Seperti diberitakan media, Bambang Haryo mendesak Pemerintah mempermudah syarat Bertransportasi publik dalam negeri. BHS sapaan akrabnya, punya alasan dalam memberikan tanggapan soal syarat bepergian.

Dilansir kumparan.com, BHS meminta Pemerintah, agar tidak membuat kebijakan dengan persyaratan yang memberatkan publik. Sebab, masyarakat masih tetap terpantau dengan KTP saat bepergian, jadi tidak perlu dengan vaksin dua kali, Rapid Antigen, serta PCR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau misalnya, vaksin ini bisa dipercaya, dan bagus, seharusnya tidak perlu dengan persyaratan yang lain, antigen maupun PCR. Namun, masyarakat tetap mentaati Protokoler Kesehatan yang ketat”Ungkap BHS, yang juga ketua harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Baca Juga :  Kecelakaan Tol Cipularang, Bambang Haryo Sebut Kelalaian Jasa Marga

Dikatakan BHS, Persyaratan daripada antigen dan PCR itu, dilakukan satu hari atau dua hari sebelum bepergian. Ini tidak menjamin masyarakat untuk tidak tertular virus. Bisa saja mereka tertular dalam waktu 1 detik. Ucapnya.

Berdasarkan data yang terpantau, saat kebijakan PPKM darurat dilakukan selama kurang lebih 3 minggu, penularan covid-19 naik 1-2 kali dan jumlah kematiannya naik hampir 2 sampai dengan 3 kalinya dan saat PPKM itu di longgarkan, level 4 dan turun hingga ke level 2 jumlah kasus baru menurun.

“Ini bukti bahwa beban masyarakat berkurang, sehingga imunitasnya bertambah. Ini yang saya lihat yang terjadi di seluruh Indonesia seperti itu, baik di Surabaya atau di Sidoarjo, dari sini Pemerintah perlu mengkaji ulang, kepada masyarakat yang menggunakan transportasi, karena masyarakat yang menggunakan transportasi terutama jarak jauh, baik itu pesawat maupun kapal laut ataupun kereta api, ini adalah kegiatan yang sesaat bagi masyarakat itu sendiri”Ucap anggota DPR-RI periode 2014-2019.

Baca Juga :  Kisah Haru Bambang Haryo, Sedih Lihat Gedung Sekolah di Sidoarjo Hampir Ambrol

Krtikan BHS soal syarat Bertransportasi publik saat kebijakan PPKM ini, langsung disambut netizen, salah satu akun Cerilia Orlando, menyebut Bambang Haryo adalah salah satu yang waras di negeri ini. Sementara netizen lain mengaku setuju Antigen dan PCR harus dihilangkan.

“Teruskan Pak BHS untuk bela Rakyat, yang susah, Allah akan membalasnya upaya membela rakyatnya, teruskan sampai sukses usahanya”Kata Whi, di akun Babe, Sabtu (11/9).

Baca Juga :  Bambang Haryo Sebut MRT Harus Terkoneksi

Netizen yang lain masih terus berkomentar, seperti Anna Farmana, mengatakan banyak yang harus di evaluasi, kebijakan menambah beban masyarakat, sementara kondisi semakin sulit.

“Nah ini baru bener, bagaimana ekonomi mau naik kalau banyak peraturan yang rumit, harus punya sertifikat vaksin padahal saya pendatang di Kaltim mau vaksin saja susah banyak orang yang bepergian di Bandara tidak jadi pergi, karena syarat ini”Kata mas Togog.

Ditambahkan netizen lain, Yang disampaikan Bambang Haryo agar di suarakan terus ke Pemerintah agar para pengambil kebijakan sadar bahwa kebijakan yang di keluarkan Pemerintah ini tidak tepat hanya membebani rakyat di musim pandemi ini. Tambah Arif Agus, lewat akun Babe.

Berita Terkait

Ketua Saber Pungli Pusat Komjen Ahmad Dofiri ke Payakumbuh, Ini Agendanya
Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan
Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan
Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar
Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo
Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung
Misteri Angka Empat dalam Pemilihan Legislatif Kota Keripik Tempe

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47