Oleh: Sabby Kosay

KST kembali bertindak brutal dengan menyerang masyarakat dan melukai para tenaga kesehatan (nakes), hingga menimbulkan korban jiwa. Kekejaman KST dikutuk oleh warga sipil, karena mereka tega membunuh nakes, padahal tenaga medis sangat dibutuhkan di masa pandemi. Masyarakat berharap banyak anggota KST segera ditangkap agar tidak membuat kerusuhan lagi.
Kelompok separatis dan teroris (KST) adalah ganjalan besar di Papua, karena mereka sering membuat ulah, seperti merusak fasilitas umum, mengganggu keamanan di proyek pembangunan, sampai berani menyerang aparat. Kejahatan yang dilakukan oleh KST dilakukan karena mereka ingin memerdekakan diri. Sehingga fasilitas yang dibangun oleh pemerintah pusat maupun pemda dirusak.
Tanggal 13 september 2021 adalah hari kelabu bagi 4 tenaga kesehatan (nakes) di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. KST menyerang dengan tiba-tiba lalu membakar gedung Puskesmas, rumah warga, sekolah, dan kantor kas BPD. Setelah melakukan vandalisme, KST bukannya lari, malah melukai para nakes dengan tangan kosong maupun anak panah.
Para nakes lari tunggang-langgang dan berusaha menyelamatkan diri dari kejaran KST, tetapi malah jatuh ke jurang. Naasnya salah seorang dari mereka luka parah hingga meninggal dunia, yakni Gabriela Meilan. Saat proses evakuasi, ada korban yang selamat bernama Kristina Sampe. Saat ini ia terlindungi di Pos Yonif 403/WP.
Masyarakat langsung mengutuk kekejaman KST karena melakukan vandalisme, karena bukan kali ini saja mereka membakar sekolah. Beberapa bulan lalu mereka juga membakar sekolah, di daerah Ilaga Utara. Ketika kali ini ada kejadian lagi, maka amat disesalkan. Berarti KST tidak mau masyarakat Papua maju melalui pendidikan, padahal tanpa adanya edukasi maka KST akan mudah untuk dibodohi oleh orang lain.
Selain itu, pembunuhan tenaga kesehatan adalah sebuah kejahatan besar yang tidak berperi kemanusiaan. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan pelakunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal. Dalam situasi konflik, tak seharusnya nakes mendapatkan kekerasan. Berdasarkan UU no. 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, nakes berhak memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
Apalagi para nakes saat diserang sedang melaksanakan tugasnya untuk memelihara kesehatan masyarakat. Jika tidak ada nakes maka bagaimana warga sipil ingin berobat, meminta vitamin, atau memasang KB? Ketika ada nakes yang meninggal dunia maka masyarakat Papua yang rugi, karena mereka tidak bisa konsultasi kesehatan seperti biasanya.
Lagipula, di masa pandemi, keberadaan nakes amat penting, karena merekalah yang menyuntikkan vaksin corona. Jika para nakes terus diburu oleh KST maka takut kasus covid di Bumi Cendrawasih akan naik lagi. Oleh karena itu, kekejaman terhadap nakes memang sebuah tindakan yang patut untuk dikecam.
Setelah kejadian naas ini maka 300 nakes dari 34 Puskesmas di daerah Pegunungan Bintang langsung dievakuasi oleh aparat. Mereka takut jadi korban kekejaman KST yang berikutnya, jadi langsung diungsikan ke tempat lain yang lebih aman. Aparat kali ini tidak mau kecolongan dan ingin memproteksi nakes, agar terlindungi nyawanya.
Pengamanan terhadap nakes, guru, dan segenap pihak yang bekerja di pelayanan umum makin ditingkatkan. Apalagi sebentar lagi diselenggarakan PON XX di Papua. Tentu Pemda Papua dan Papua Barat tak mau kecolongan dan ingin agar acara ini berlangsung dengan sukses, tanpa ada gangguan dari KST.
Kebiadaban KST sungguh di luar batas kemanusiaan. Mereka patut dihukum berat, karena berani membakar sekolah, Puskesmas, dan gedung yang menjadi fasilitas umum lainnya. Selain itu KST juga tega memanah para nakes dan membuat salah satunya meninggal dunia saat masuk jurang.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta