Deliknews-Gayo Lues-Munculnya pemberitaan dugaan kasus Dana CSR yang sudah disalurkan pihak Bank Aceh kepada kelompok tani jahe, hingga terjadinya dugaan pemotongan oleh oknum tertentu.

Kepala Cabang Bank Aceh, Gayo Lues, berharap dana yang diduga dipotong oleh oknum tersebut agar dikembalikan, serta proses hukum terhadap permasalahan ini dapat selesai. 

Hal ini, diungkapkan Kepala Cabang Bank Aceh, Rico S, saat di konfirmasi wartawan, Jum’at (01/10/2021) di kantornya. 

Dalam dugaan kasus tersebut, Kepala Cabang Bank Aceh tersebut juga menyampaikan, sepengetahuannya terkait permasalahan itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi. 

“Menurut informasi terakhir yang saya terima, sudah diperiksa sebanyak 13 orang. Mungkin ada oknum yang sudah diproses pihak polres,” Ungkapnya. 

Dirinya juga berharap proses hukum terhadap oknum pelaku selesai, serta dana yang diduga dipotong oknum tersebut dikembalikan pada kelompok tani. 

“Agar tidak ada permasalahan, ke depan kita akan lebih ketat dalam mem-verifikasi penerima bantuan CSR dimasa yang akan datang,” Katanya. 

Dirinya juga mengatakan, Bupati Gayo Lues yang mengetahui hal ini, juga meminta dana tersebut di kembalikan pada kelompok penerima. 

Diketahui, kasus ini muncul akibat adanya dugaan pemotongan anggaran CSR yang sudah disalurkan pihak Bank Aceh kepada sejumlah kelompok tani senilai 100 juta rupiah, masing-masing untuk 10 kelompok tani. Namun, dikemudian hari muncul dugaan pemotongan oleh oknum tertentu, dimana meminta uang yang sudah masuk ke rekening para kelompok tani. Informasi yang di dapatkan, tidak tanggung-tanggung pemotongan dilakukan juga dalam jumlah besar, dari total anggaran yang masuk.(tim)