Oleh : Kenia Ayu

Masyarakat diminta untuk selalu taat Protokol kesehatan meskipun kasus Corona terus melandai. Dengan tetap taat Prokes maka diharapkan Indonesia dapat terhindar dari gelombang ketiga Covid-19.
Kita semua lega karena belakangan situasi Pandemi Covid-19 lebih terkendali. Tidak seperti 2 bulan lalu, saat ini jumlah pasien Covid tidak sampai 5% dari jumlah awal, dan angka kematian akibat Corona juga menurun drastis. Ditambah lagi dengan berita bahwa tidak ada wilayah di Indonesia yang masuk dalam PPKM level 4 maupun zona merah. Sehingga kita punya harapan untuk mengakhiri masa pandemi lebih cepat daripada perkiraan.

Juru bicara tim satgas penanganan Covid dokter Wiku Adisasmita menyatakan bahwa positivity rate di Indonesia hanya 2,48%. Ini adalah angka yang paling rendah sejak awal pandemi. Dalam artian, Corona sudah mulai terkendali, tidak seperti 2 bulan lalu yang menjadi puncak gelombang virus Covid-19 dan jumlah pasiennya sampai 50.000-an orang per hari.
Dokter Wiku melanjutkan, sejak 20 September 2021 jumlah pasien Corona ‘hanya’ 1.000-an orang per hari. Ini adalah sebuah prestasi besar karena angka pasien benar-benar ditekan hingga titik terendah, dan semoga bulan depan angkanya berkisar ratusan saja. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan, bahkan naik, dan pasien Corona jadi 0 per harinya alias tidak ada penularan virus Covid-19.
Namun jangan lengah dulu di tengah situasi yang sepintas terlihat aman, padahal masih masa pandemi. Memang jumlah pasien Corona menurun drastis tetapi jangan melepasan diri dari kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Kita tidak mau jadi pasien berikutnya, bukan? Apalagi jika belum divaksin, resikonya masih sangat tinggi.
Protokol kesehatan masih harus ditaati agar semua selamat dari bahaya Corona. Jangan hanya prokes 3M, tetapi sampai 10M, karena sudah ada revisi terbaru. Jadi poin-poinnya tidak hanya mencuci tangan/memakai hand sanitizer, mengenakan masker, dan menjaga jarak. Namun ada 7 poin lain yang wajib ditaati.
Situasi aman ini jangan membuat kita terlena dan wajib menaati keseluruhan prokes. Terutama adalah menghindari kerumunan dan menjaga jarak, karena keduanya masih saja dilanggar oleh beberapa orang. Meski sudah ada aturan maksimal tamu di acara pernikahan (35 orang saja) tetapi ada yang diam-diam memasang terop lalu mengundang sampai ribuan tamu. Herannya, apakah tidak takut kena Corona?
Prokes masih harus ditaati karena masih masa pandemi. Jangan karena alasan gengsi dan ingin memperlihatkan kemampuan dalam menyelenggarakan pesta besar-besaran, malah berakhir di ranjang Rumah Sakit yang dingin dan memilukan. Sudah ada banyak contoh klaster pernikahan dan sayangnya ada yang tidak belajar dari peristiwa ini. Seharusnya dari awal bisa dicegah tetapi ada saja yang nekat.
Selain itu, prokes lain yang wajib ditaati adalah membatasi mobilitas. Ketika ada pelonggaran PPKM maka manfaatkanlah dengan baik, dalam artian untuk bekerja. Namun sayangnya masyarakat malah larut dalam euforia dan beramai-ramai liburan, ke pantai, ke Puncak, dan ke tempat wisata lain. Padahal kita tahu sendiri jika mobilitas warga tinggi otomatis akan menaikkan penularan Corona.
Prokes wajib ditaati dan jangan sampai lengah sedikitpun, karena saat ini sudah ada Corona varian Mu, yang diklaim lebih ganas daripada varian Delta dan yang lainnya. Meski belum diberitakan masuk ke Indonesia tetapi tak ada salahnya untuk makin waspada. Tetaplah pakai masker dan menati poin-poin prokes yang lain.
Kita semua tidak ingin tertular Corona dan kehilangan nyawa. Oleh karena itu, taatilah prokes dan jangan malas pakai masker. Kedisiplinan adalah kunci dalam menangani penularan Corona di Indonesia.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute