Banyuasin, Sumsel, deliknews.com – Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolian Sektor (Kanit Reskrim Polsek) Talang kelapa Iptu R Nugroho Panji memimpin gelar rekontruksi terkait kasus dugaan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka robek ditangan dengan inisial MHT di Tempat Kejadian Perkara (TKP) perumahan Handayani Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Kamis (07/10/2021).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B.220/IX/2021/SPKT/SEK TLKP/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMSEL korban sudah melaporkan kejadian dugaan penganiayaan oleh FS ke Kepolisian Sektor (Polsek) Talang kelapa kabupaten Banyuasin, rabu 29/09/2021 sekitar pukul 10.00 wib.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu R Nugroho Panji mengatakan bahwa kehadirannya dalam gelar rekontruksi hari ini bersama Kanit Samapta, Kanit Intelijen untuk mengamankan situasi dan melayani dari kedua bela pihak yang saling melaporkan.
“Rekontruksi yang digelar masing-masing kedua bela pihak kurang lebih ada 11 (sebelas) adegan dan setelah prarekontruksi ini kami akan melaksanakan gelar perkara untuk mencari pembuktian selanjutnya dari laporan ini,” ujarnya.
Terakhir Nugroho mengimbau kepada kedua bela pihak, apa yang disampaikan oleh Kanit Samapta Polsek Talang Kelapa AKP Manjali Harianja kepada semua marga-marga Persatuan Pemuda Batak (PBB) yang ada disini agar menjaga situasi yang kondusif
“Biarkan kami bekerja dan berikan kami waktu untuk mencari peristiwa yang sebenarnya sesuai dengan peristiwa yang terjadi berdasarkan rekontruksi yang digelar hari ini,” tutupnya.
(Adi)
Tinggalkan Balasan