Melawan Saat di Tangkap Spesialis Pencuri sepeda motor, di Berikan Tindakan Tegas

- Tim

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Sumsel, Deliknews.com – Spesialis Pencuri sepeda motor (Curanmor), tersangka M. Akbar (18) Berhasil ditangkap Polsek Plaju Palembang. di Jalan Selatan, Kelurahan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, Kamis 07/10/2021sekitar pukul 16.00 WIB.

M. Akbar merupakan warga Jalan Selatan, Lorong Aramanda RT.03, Kelurahan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin

Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Iptu A Wahab membenarkan sudah menangkap pelaku pencurian sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar kita sudah mengamankan satu pelaku Curanmor, dimana aksinya hanya Berbekalkan kunci leter T, tersangka selalu bergantian dalam melakukan aksinya langsung merusak kunci motor tersebut lalu dibawa kabur.” Kata Novel di Polsek Plaju Palembang, Jumat (08/10/2021).

Lanjut Iptu Novel, tersangka melakukan aksinya di wilayah Plaju sebanyak 7 kali dan 1 kali di Opi Jakabaring Palembang, sebelum beraksi pada umumnya pelaku terlebih dahulu berkeliling menentukan target, sekaligus memastikan situasi aman atau tidak.

“Dari adanya laporan korban kita langsung bergerak cepat hingga akhirnya kita menangkap tersangka. Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan sehingga diberikan tindakan tegas usai tembakan peringatan tidak dihiraukan pelaku.” Ujar Iptu Novel.

Ia juga mengungkapkan, aksi terakhir pelaku terjadi pada 15 September 2021 di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Kelinci II, Kecamatan Plaju Palembang dengan korban Roehani (55).

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit ssepeda motor Honda Beat Th 2021 warna silver BG-6778-ADM yang ditaksir senilai Rp. 19.000.000.” Ungkapnya

Selain sepeda motor curian, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang sudah dipereteli dan satu helai baju kaos warna Ungu Abu Abu yang digunakan pelaku dalam aksinya,” Ucapnya

“Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lebih kurang 7 tahun penjara,” tegas dia.

Sementara itu, pelaku Akbar mengatakan selalu bergantian dalam menjalani aksinya.

“Saya melakukan aksi itu bersama teman saya dan tugas kami bergantian kadang-kadang saya eksekutor dan juga kadang-kadang saya yang stanbay mengawasi Situasi.” katanya

(Adi)

Berita Terkait

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 7,7kg Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi
Di Hina Ibu RT, Istri Wartawan TV Nasional Lapor Polisi
Menggunakan Motor, Kapolda Sumsel Turun Langsung ke Lapangan Urai Kemacetan di Banyuasin
Dirlantas Polda Sumsel Minta Masyarakat Jadikan Momen mudik Lebaran Untuk Taat Berlalu Lintas
Aksi Heroik Petugas Pos Pelayanan Operasi Ketupat Musi 2024 di Muratara, Kejar dan Ringkus Pelaku Curat
Mudahkan Pemudik, Satlantas Polres Banyuasin Pandu dengan Barcode Jalan Alternatif

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:58 WIB

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff

Kamis, 18 April 2024 - 21:05 WIB

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam

Kamis, 18 April 2024 - 20:32 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 7,7kg Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi

Minggu, 14 April 2024 - 01:04 WIB

Di Hina Ibu RT, Istri Wartawan TV Nasional Lapor Polisi

Minggu, 7 April 2024 - 17:05 WIB

Menggunakan Motor, Kapolda Sumsel Turun Langsung ke Lapangan Urai Kemacetan di Banyuasin

Minggu, 7 April 2024 - 13:48 WIB

Dirlantas Polda Sumsel Minta Masyarakat Jadikan Momen mudik Lebaran Untuk Taat Berlalu Lintas

Jumat, 5 April 2024 - 22:30 WIB

Aksi Heroik Petugas Pos Pelayanan Operasi Ketupat Musi 2024 di Muratara, Kejar dan Ringkus Pelaku Curat

Kamis, 4 April 2024 - 16:38 WIB

Mudahkan Pemudik, Satlantas Polres Banyuasin Pandu dengan Barcode Jalan Alternatif

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff

Jumat, 19 Apr 2024 - 11:58 WIB

Regional

BUPATI NISEL HILARIUS DUHA BUKA GEBYAR PAUD TAHUN 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 22:26 WIB