Deliknews-Pemerintah Kabupaten Gayo Lues hingga saat ini belum menerima kejelasan soal nasib APBKP Tahun Anggaran 2021, yang sebelumnya sudah dilakukan sidang anggaran antara pihak Eksekutif dan Legislatif sehingga merumuskan beberapa kesepakatan soal perubahan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Kabupaten Gayo Lues, Ir. Rasyidin Porang, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/10/2021).
“Kita sudah membawa ke Banda Aceh, dan saat ini sudah di Biro Hukum,” Jelas Rasyidin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski sudah berada di Banda Aceh, namun hingga saat ini Setdakab Gayo Lues belum menerima kejelasan soal APBKP tersebut.
“Kita tunggu dulu, yang jelas kita ikuti aturan. Kalau memang harus dibuatkan perbubnya. Apalagi, kondisi kita saat ini, dengan waktu yang tinggal Dua Bulan lagi,” Katanya.
Setda menyampaikan, saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Biro Hukum, apalagi ada beberapa daerah yang ditolak APBKP-nya.
“Ada beberapa daerah yang ditahan, dan bahkan ada yang ditolak. Kalau memang, nanti belum ada kejelasan, kita akan kirimkan anggota kita ke Banda Aceh, supaya dapat kita ketahui lebih jelas,” Katanya.
Pun APBKP tersebut sudah berapa di Banda Aceh, saat ditanya jumlah anggaran APBKP, setda mengaku tidak menghapal jumlah anggaran perubahan tersebut.
Sementara, untuk poin-poin kegiatan, dirinya menyebutkan yang dia ingat hanya kegiatan yang sudah ada, selebihnya berupa kegiatan-kegiatan urgen yang sebelumnya sudah mendapatkan kesepakatan dengan DPRK.(Ali Sadikin)