Banyuasin, Sumsel, deliknews.com – Menindak lanjuti adanya pemberitaan di media online deliknews.com beberapa hari lalu terkait keluhan warga yang Mengurus Kartu keluarga (KK) di Disdukcapil Banyuasin Melalui Jemput bola di kelurahan sukajadi yang diduga lebih dari 1 (satu) tahun akhirnya Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Dari Fraksi PKB, Angkat bicara.

Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Emi Sumitra, SE. MSi saat dikonfirmasi melalui via whatsApp, Kamis (28/10/2021) mengatakan bahwa yang jelas jika mengurus administrasi kependudukan Baik KTP, KK sekarang ada UPTD tidak harus ke kabupaten.

“jika memang ada kendala atau apapun dalam hal administrasi seharusnya terinformasikan ke yang bersangkutan sehingga bisa dilengkapi atau dibenahi kendala tersebut, Jika sampai berlarut – larut apalagi hampir setahun itu hal yang sangat memprihatinkan.” Jelas Emi

Lanjutnya, untuk masalah pemberitaan ini saya selaku anggota DPRD Banyuasin sangat menyesalkan kejadian itu tapi saya tidak bisa mengomentari siapa salah atau siapa benar, yang pasti terjadi miss komunikasi.

“silakan media melacak kebenaran nya, saya berharap ini yang terakhir kalinya dan tidak terulang lagi kedepannya,” Ucap Anggota DPRD dari Faksi PKB ini.

(Adi)