Bukittinggi, – Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan SDN 08 Campago Ipuh diduga tidak sesuai kontrak sehingga berpotensi serta berindikasi merugikan negara sebesar Rp2,1 miliar dan Rp60,8 juta.
Informasi yang diterima deliknews.com, Bangunan SDN 08 Campago Ipuh diduga tidak layak secara struktur dan tidak bisa dilanjutkan pembangunannya. Realisasi biaya pengawasan diduga tidak memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Bukittinggi dan berindikasi merugikan keuangan daerah dari temuan BPK.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bukittinggi menganggarkan Pembangunan SDN 08 Campago Ipuh pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp2,5 miliar. Pembangunan dilaksanakan dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 165 hari kalender, mulai tanggal 6 Juli sampai dengan 17 Desember 2020.
Lingkup pekerjaan Pembangunan SDN 08 Campago Ipuh secara garis besar terdiri dari tiga bagian yaitu pekerjaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pekerjaan Tanah, dan Pekerjaan Struktur Bangunan.
Informasinya, Pembangunan SDN 08 Campago Ipuh ini diduga terdapat beberapa permasalahan seperti kolom tidak sentris terhadap titik pusat pondasi atau terjadinya eksentrisitas mengakibatkan pondasi tidak maksimal dalam menyebarkan tekanan bangunan kedalam tanah.
Kemudian banyak segregasi yang terjadi mengakibatkan penurunan mutu beton karena betonnya akan keropos dan tidak padat, juga terdapat retakan pada balok bordes yang dikhawatirkan akan membahayakan jika bordes tersebut digunakan dalam operasional sekolah.
Persoalan ini terjadi karena Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Pengguna Anggaran diduga lalai dalam melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Terkait persoalan ini deliknews.com telah mencoba konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Melfi Abra via WhatsApp pada Kamis (2/9/21), namun beliau belum menanggapi.
Kemudian pada Jum’at (17/9/21) deliknews.com mengirimkan surat konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Melfi Abra, namun belum juga ditanggapi hingga berita ini ditayangkan.
(Darlin)
Tinggalkan Balasan