Banyuasin, Sumsel, deliknews.com – Menindaklanjuti Terkait Pemberitaan media deliknews.com beberapa hari yang lalu Mengenai adanya keluhan keluarga Pasien di RS.Pratama Sukajadi Kecamatan Talang kelapa Kabupaten Banyuasin. yang diduga Rela menjaminkan KTP Untuk Bayar Ambulan Senilai Rp. 900 Ribu.

Kini Kepala dinas Kesehatan Banyuasin diduga Memilih Bungkam dan Membuat Ketua LSM POSE RI Sumsel Angkat Bicara, Sabtu (20/11/2021).

Bagaimana Tidak, Saat Dikonfirmasi Beberapa kali, terkait hal tersebut, Baik Melalui Via WhatsApp Maupun Via Telepon Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin dr.Rini Pratiwi MKes tidak ada jawaban.

Sementara Ketua LSM Pose RI Sumsel, Deslefri, SH. Saat diminta tanggapannya mengenai hal tersebut menegaskan seharusnya pimpinan Rumah sakit ada kebijakan karena itu menyangkut nyawa manusia apalagi keluarga pasien tersebut tidak mampu sampai menjaminkan KTP untuk bayar Ambulan Senilai Rp. 900 Ribu.

“Kalau semua pasien yang kritis, Gawat darurat menunggu sistem rujukan pasien (sisrute) sampai 1 Satu Jam lebih baru bisa diantar menggunakan ambulan Rumah sakit, itu bisa jadi Pasien keburu meninggal dunia,” Ujar Des

Lanjut Des, POSE RI mengecam dan minta Bupati, Wakil bupati maupun DPRD Kabupaten Banyuasin Untuk mengevaluasi kinerja di Rumah sakit tersebut Atas kejadian seperti ini.

“kalau semua Pasien yang Gawat Darurat tidak menggunakan Sisrute diarahkan ke Mobil Ambulan Rental yang sama, Ini di duga “ADA APA” antara pihak rumah sakit dengan Mobil Ambulan,” tegas Deslefri

Seharusnya pemerintah Daerah kabupaten Banyuasin harus memperjuangkan masyarakat di bidang kesahatan, Karena rakyat yang telah memperjuangkan mereka sekarang bisa duduk dikursi Empuk” Ungkap dia

Tambah Des, kemana kebijakan – kebijakan tersebut yang bener – benar dari rakyat Untuk rakyat, kemana Ketegasan pihak pihak terkait untuk menanggapi hal tersebut, bekerja sesuai Tuk poksi masing – masing apa yang harus dilakukan dan apa yang harus diperhatikan sesuai Undang – Undang berlaku di negeri Indonesia tercinta ini,” Jelas Des

(Adi)