DPRD Kabupaten Pasaman mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan fraksi – fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Pasaman tahun 2022 dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan APBD Kabupaten Pasaman 2022.
Rapat Paripurna tersebut di Pimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasaman di dampingi Wakil Ketua DPRD dan turut hadir Bupati Pasaman, H.Benny Utama, Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Sekretaris DPRD, Kepala SKPD dan para Jurnalis, di gedung Syamsiar Thaib, Rabu 24 November 2021.
Rapat Paripurna ini yang di jadwalkan pada pukul 14.00 wib tertunda sampai pukul 18.00 WIB. karena tidak mencukupi Kuorum, setelah Kuourm cukup sidang paripurna di skor sampai pukul 20.00 Wib karena telah memasuk sholat Maghrib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum menyampaikan jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan fraksi – fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Pasaman tahun 2022, Wakil Bupati Pasaman mengucapkan terima kasih kepada fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Pasaman yang secara umum telah memberikan dukungan dan masukan, ini secara langsung memberikan energi positif bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat.
Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada tujuh Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Pasaman yakni Fraksi Nasdem, yang telah menerima dan memahami Ranperda Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2021.
Sabar AS berharap apa yang telah di jelaskan akan dapat dimaklumi dan diterima sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman 2022 dapat diteruskan prosesnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman.