Pemkab dan DPRD Pasaman Tandatangani Rancangan APBD 2022

- Tim

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Pasaman mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan fraksi – fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Pasaman tahun 2022 dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan APBD Kabupaten Pasaman 2022.

Rapat Paripurna tersebut di Pimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasaman di dampingi Wakil Ketua DPRD dan turut hadir Bupati Pasaman, H.Benny Utama, Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Sekretaris DPRD, Kepala SKPD dan para Jurnalis, di gedung Syamsiar Thaib, Rabu 24 November 2021.

Rapat Paripurna ini yang di jadwalkan pada pukul 14.00 wib tertunda sampai pukul 18.00 WIB. karena tidak mencukupi Kuorum, setelah Kuourm cukup sidang paripurna di skor sampai pukul 20.00 Wib karena telah memasuk sholat Maghrib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum menyampaikan jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan fraksi – fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Pasaman tahun 2022, Wakil Bupati Pasaman mengucapkan terima kasih kepada fraksi –  fraksi DPRD Kabupaten Pasaman yang secara umum telah memberikan dukungan dan masukan, ini secara langsung memberikan energi positif bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat.

Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada tujuh Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Pasaman yakni Fraksi Nasdem, yang telah menerima dan memahami Ranperda Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) 2021.

Sabar AS berharap apa yang telah di jelaskan akan dapat dimaklumi dan diterima sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman 2022 dapat diteruskan prosesnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman.

Berita Terkait

Terkait Pemeriksaan dan Pemberhentian Sekda Pasaman, Pengamat Hukum: Pelanggaran Etik Bila Bupati Tak Patuhi Arahan Gubernur
Disdik Pasaman Buka Suara Terkait Kejanggalan Dana BOS SMPN 1 Mapattunggu Hingga Disebut Tak Ada SPJ
SMPN 1 Mapattunggul Tutupi Informasi Dana BOS hingga Disebut Tak Ada SPJ, Kabid SMP: Harus Dikelola Secara Terbuka
SMPN 1 Mapattunggul Tidak Miliki Arsip SPJ Dana BOS 2019-2021, Kabid SMP: Seharusnya Ada di Sekolah
Bencana Longsor Rontokkan Pembangunan Jalan di Mapattunggul Pasaman
Kewenangan Dipertanyakan, Inspektorat Periksa Sekda Non Aktif Pasca Bupati Pasaman Diperiksa Ombudsman
BPK Temukan Masalah Serius Enam Paket Proyek IPAL Dinkes Pasaman
Kejari Pasaman Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara dari Mantan Wali Nagari Sundata

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:08 WIB

Terkait Pemeriksaan dan Pemberhentian Sekda Pasaman, Pengamat Hukum: Pelanggaran Etik Bila Bupati Tak Patuhi Arahan Gubernur

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:03 WIB

Disdik Pasaman Buka Suara Terkait Kejanggalan Dana BOS SMPN 1 Mapattunggu Hingga Disebut Tak Ada SPJ

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:14 WIB

SMPN 1 Mapattunggul Tutupi Informasi Dana BOS hingga Disebut Tak Ada SPJ, Kabid SMP: Harus Dikelola Secara Terbuka

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:26 WIB

SMPN 1 Mapattunggul Tidak Miliki Arsip SPJ Dana BOS 2019-2021, Kabid SMP: Seharusnya Ada di Sekolah

Senin, 5 Februari 2024 - 10:28 WIB

Bencana Longsor Rontokkan Pembangunan Jalan di Mapattunggul Pasaman

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:46 WIB

Kewenangan Dipertanyakan, Inspektorat Periksa Sekda Non Aktif Pasca Bupati Pasaman Diperiksa Ombudsman

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:38 WIB

BPK Temukan Masalah Serius Enam Paket Proyek IPAL Dinkes Pasaman

Sabtu, 27 Januari 2024 - 18:55 WIB

Kejari Pasaman Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara dari Mantan Wali Nagari Sundata

Berita Terbaru

Regional

FORKADA SE-KEPULAUAN NIAS HASILKAN BEBERAPA KEPUTUSAN

Sabtu, 20 Apr 2024 - 08:59 WIB

Sumatera Selatan

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff

Jumat, 19 Apr 2024 - 11:58 WIB