Paruman Desa Adat se-Kota 2021 Denpasar Sepakati Kerjasama LPD

- Editorial Staff

Minggu, 12 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis madya MDA Kota Denpasar. (Foto: Ist)

Denpasar – Desa Adat se-Kota Denpasar sepakat untuk menjalin kerjasama antar Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Keputusan tersebut disepakati dalam acara Paruman (rapat) Bendesa se-Kota Denpasar Warsa (tahun) 2021, di Kantor LPD Desa Adat Kesiman, Sabtu (11/12/2021).

Bendesa Madya Majelis Desa Adat Denpasar, AA Sudiana mengatakan kesepakatan Desa Adat se-Kota Denpasar untuk kerjasama LPD ini dilakukan guna memberi peluang dan menjadi salah satu payung hukum pengelolaan LPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya kesepakatan ini, LPD Desa Adat se-Kota Denpasar kini dapat saling menyalurkan kredit atau menghimpun tabungan dan deposito dari warga lintas desa adat di Kota Denpasar.

“Yang paling prinsip tadi disepakati bendesa adat untuk nanti bekerja sama LPD se-Kota Denpasar untuk memberikan peluang LPD tidak hanya menghimpun kredit atau menyiapkan dana masyarakat di wilayah desa adat itu saja, tapi bisa keluar,” kata AA Sudiana, ditemui usai paruman.

“Jadi misalnya LPD Desa Adat Kesiman, dia tidak hanya main di tetangga, seperti LPD Sumerta, LPD Yang Batu, dia boleh loncat ke Denpasar Barat, Denpasar Utara, Denpasar Selatan.”

“Hal ini karena sudah dibuatkan payung hukum melalui kesepakatan bersama. Jadi nanti LPD juga dibuatkan teknis pembentukan PKS (Perjanjian Kerja sama). Disana nanti dituangkan seperti apa untuk menghimpun kredit itu,” paparnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua LPD Desa Adat Kesiman, Wayan Rayun mengatakan pihaknya selaku salah satu pengelola, sangat menyambut baik kesepakatan Desa Adat untuk kerjasama antar LPD tersebut.

“Ini sangat bagus bagi kami selaku pengelola LPD. Jadi seandainya terjadi kelebihan likuiditas dan juga adanya pinjaman dari luar desa adat kita (LPD Desa Adat Kesiman), kita bisa memanfaatkan hal itu dengan adanya kerjasama ini,” kata Wayan Rayun.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali No 3 tahun 2017 dinyatakan LPD dapat memberikan pinjaman kepada warga desa adat lain, jika ada kerjasama antara desa adat dimana calon kreditur berasal.

“Sesuai dengan Perda, tidak diperkenankan untuk memberikan pelayanan, baik berupa tabungan, deposito dan kredit kepada warga di luar desa adat, namun bisa diberikan asalkan ada kerjasama antara desa adat,” ujarnya.

Kesepakatan kerjasama LPD se-Desa Adat Kota Denpasar ini menurutnya, bahkan menjadi satu tonggak yang bagus bagi kemajuan pengelolaan LPD di Bali, khususnya di Denpasar. “Jadi, ini suatu tonggak yang bagus bagi kemajuan pengelolaan LPD,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut
Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Pengganggu Investasi
Pemerintah dan Masyarakat Komitmen Berantas Lawan KST Papua
Investasi IKN Tingkatkan Pertumbuhan dan Mewujudkan Pemerataan Pembangunan
BPOM Gandeng BIN Gerebek Gudang Produksi Pil Koplo Beromzet Triliunan
Gotong Royong Menjaga Situasi Keamanan Pasca Penetapan Hasil Pemilu
Pemkab Nisel Tanggap Tangani Kasus Penyakit Malaria Di Simuk
Operasi Pekat 2024 Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:44 WIB

Pemkab Nisel Sampaikan LKD TA. 2023 Kepada BPK Perwakilan Sumut

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:04 WIB

Ketua Partumpuan Pemangku Adat Budaya Dukung Polisi Tindak Tegas Pengganggu Investasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:59 WIB

Pemerintah dan Masyarakat Komitmen Berantas Lawan KST Papua

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:32 WIB

BPOM Gandeng BIN Gerebek Gudang Produksi Pil Koplo Beromzet Triliunan

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:06 WIB

Gotong Royong Menjaga Situasi Keamanan Pasca Penetapan Hasil Pemilu

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:16 WIB

Pemkab Nisel Tanggap Tangani Kasus Penyakit Malaria Di Simuk

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:08 WIB

Operasi Pekat 2024 Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:56 WIB

FIRMAN GIAWA HADIRI RAKERDA PROGRAM BANGGA KENCANA TINGKAT PROVSU

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soekartono, Pengamat Kebijakan Publik.

Ekonomi & Bisnis

Bambang Haryo Minta Pembatasan Angkutan Logistik Saat Mudik Dikaji Ulang

Kamis, 28 Mar 2024 - 10:42 WIB

Regional

Pemerintah dan Masyarakat Komitmen Berantas Lawan KST Papua

Rabu, 27 Mar 2024 - 23:59 WIB