Banyuasin, Sumsel, deliknews.com – Suherman (41), residivis 365 dan spesialis dengan 20 kasus tersebar di Sumatera Selatan (Sumsel), hanya bisa pasrah, saat tim Opsnal Polsek Talang Kelapa Banyuasin, meringkus tersangka dirumahnya. Sabtu (05/2) pukul 02.00 wib.

Tersangka Suherma, warga Perindustrian II Lorong Serasi Rt 036 Rw 001 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, ditangkap atas laporan salah satu korbannya Agus, warga Sungai Rengit Banyuasin di mana senin (25/10/2021) dimana rumah korban telah di bobol pencuri yang mengakibatkan 2 unit handpon dan 1 unit sepeda motor korban raib.

Dalam aksinya tersangka Suherman beraksi seorang diri ditengah malam, dengan modal otodidak, tersangka masuk kedalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci rapat pada saat korban terlelap tidur. Tersangka yang masuk kedalam langsung mengambil barang barang berharga, seperti motor disini setelah motor di dorong keluar, setelah beberapa meter tersangka menghidupkan motor dengan cara memutus kabel listrik atau pengapian motor hasil curian.

“Di waktu malam korban lagi tidur, sebelum beraksi saya gambar dulu, eksekusi jam 1 atau jam 2 malam, saya sering ambil motor, dengan cara saya nyambung kabel api motor,” aku tersangka Suherman.

Untuk setiap motor hasil curian, dikatakan tersangka Suherman di jual berkisar antara 2 hingga 3 juta khusus motor Bead. “Motor saya jual di kawasan sekojo, seharga 2 atau 3 juta,” ungkap residivis yang pernah di hukum 14 tahun penjara dan menjalani hukuman 6 tahun 6 bulan keluar sejak tahun 2018. Dari pengakuan tersangka dirinya sudah 20 kali beraksi di berbagai tempat Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang dan Kabupaten OKI, bahkan tersangka juga residivis kasus 365 yang menyebabkan korban meninggal dunia karena di tusuk. “Iya sudah 20 kali, terakhir di sungai rengit Banyuasin, dapat motor,” jelasnya. Senin (07/02/2022).

Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Kompol Haris M Hasyim, didampingi Kanit Reskrim Iptu Panji Nugroho dan Iptu Marzuki selaku Panit Opsnal. Mengatakan jika pihaknya berhasil menangkap tersangka setelah melakukan penyelidikan mendalam, dan mengetahui keberadaan tersangka hingga dilakukan penangkapan dirumahnya.

“Yang kita amankan ini residivis pelaku 365 dimana korbannya meninggal dunia, usai keluar dari penjara tahun 2018 tersangka ini mulai beraksi lagi sebagai pelaku pencurian terakhir di Desa Sungai Rengit,” jelas Kompol Haris.

Dijelaskan Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, dari penyelidikan petugas diketahui jika tersangka sudah 20 kali beraksi. “Dari hasil penyelidikan dan pengembangan tim Opsnal dilapangan, pengakuan tersangka ia sudah melakukan 20 TKP tersebar di OKI SP Padang, Betung, tanjung lago dan Palembang,” ujarnya.

(Adi)