Home / NTT

Kepemimpinan 2021-2022, Di PN Atambua Jadi Panutan Warga Belu- Malaka

- Editorial Staff

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, NTT, deliknews – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Atambua, jadi panutan warga yang ada diwilayah Hukum Kabupaten Belu dan Malaka, dalam percepatan pelayanan Administrasi terhadap masyarakat antara kedua Kabupaten dimasa kepemimpinan Wakil Ketua dan Kepala Panitra PN Atambua Kebupaten Belu, NTT.

Percepatan pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP), benar-benar sangat memuaskan Warga ketika mengurus Surat Keterangan Kelakuan baik(keterangan bebas Hukum Pidana) itu tidak bertele-tele, yang penting ketentuan perlengkapan persyaratannya sudah sesuai.

Salah satu warga dusun kelis, desa Rafae Kecamatan Raimanuk mengapresiasi terhadap PN Kelas IB Atamnua, dimasa kepemimpinan tahun 2022 sekarang yang dimana dalam pemerosesan surat keterangan kelakuan baik itu hanya dengan waktu 10 menit atau 20 menit, langsung diambil. Ungkap warga dusun Kelis di depan PN Atambua pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengharapakan untuk ketau PN Atambua, agar hal ini dipertahankan dan perlu ditingkatkan lagi. Selain kecepatan urusan Administrasi, juga pelayanannya sangat ramah dari petugas PTSP, jadi hal tersebut harus ditingkatkan. Harapan warga demikian.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri(PN) Atambua, Decky A Safe Nitbani, SH, MH yang baru menjabat jabatan Wakil Ketua Atambua sekitar 7 bulan itu, dikonfirmasi Wartawan deliknews, Senin(14/3/2022) di Atambua, terkait percepatan pelayanan publik di PN Atambua yang sementara jadi bahan cerita warga.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua PN Atambua, Decky A Safe Nitbani, SH, MH menyatakan soal kinerja dan percepatan pelayanan publik, memang benar sudah cukup memadai dan tidak bertele-tele yang dimana saat warga melakukan urusan apa saja di PN ini, yang penting sudah sesuai sayarat-sayarat dan ketentuan yang berlaku. Kata Decky A Nitbani.

Lanjut Wakil Ketua PN, Soal penilain kinerja dan peradilan dari Pengadilan Negeri Atambua itu, seshunggunya bukan kita yang menilai kembali. Tentunya, dinilai oleh publik dan Atasan di Mahkama Agung(MA). Oeleh sebab itu dari Warga menilai kinerja kami bahwa pelayanan baik dan cukup mengenangkan ya! kami mengucapkan terima kasih. Ujaranya.

“Penyelesaian perkara 62.65% dengan rincian sisa tahun lalu 36 perkara, perkara yg masuk tahun ini 47 dan yg sudah di putus/Minutasi tahun ini 52 perkara. Dengan demikian PN Atambua mendapatkan Reward mendapatkan Akreditasi Penjaminan Mutu A Excellent tahun 2021″ rinci Decky.

Waket PN Atambua, berharap jajarannya tetap berkomitmen meningkatkan capaian kinerja dan memaksimalkan pelayanan bagi publik.

Harapan pimpinan, sambung Deky, pelayanan prima di PN Atambua tetap dipetahankan dan ditingkatkan lagi kedepan. Dengan harapan masyarakat lebih mudah memperoleh layanan dalam memperoleh keadilan.

” Tegas Decky A Safe Nitbani, utamanya lagi masyarakat semakin mencintai layanan dunia peradilan di Belu dan Malaka.Tak hanya itu, deky mengaku, soal kinerja dalam pelayanan prima ini dinilai oleh Atasan di MA dan publik. Bukanya dinilai oleh kita pribadi.” tegasnya.

Rencana Waket PN Atambua, akan turun ke wilayah desa-desa untuk mensosialisasi pengaduan perkara secara gratis di pengadilan Negeri Atambua, bagi warga yang ekonomi lemah, sehingga warga dapat tersentuh dengan peradilan Hukum.

” keadilan dalam peradilan yang tersentuh oleh Warga itu, diterapkan melalui Hakim Masuk desa, guna menginovasi masyarakat dan memberi pemahaman dan transformasi keadilan dan peradilan. Sehingga dimata Masyarakat jangan menganggap PN dengan Filosofi Kasih Uang Habis Perkara(KUHP)” ucapnya lagi.

Pada tempat yang sama, Kepala Panitra Pengadilan Negeri (PN) Atambua, Yesephu Martinus Lakapu, SH menyatakan bahwa dirinya sangat mendukung pola kerja yang diterapkan oleh Wakil Ketua PN Atambua. Ucapnya

” Saya terus memacu inovasi untuk memaksimalkan pelayanan publik.
Peningkatan dan transformasi kinerja PN Atambua dalam pengelolaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP) guna memberikan pelayanan publik yang maksimal.” pungkasnya

Terkait dengan kinerja dan pelayanan publik itu terus dikontorol oleh p. Wakil Ketua melalui saya, supaya tidak boleh mempersulitkan warga yang datang mengurus urusan di PN Atambua. Apa lagi bagi Warga yang menempuh puluhan Kilo Meter(KM) seperti Kabupaten Malaka. Tutup Yesephu M Lakapu, SH.

Catatan : Wakil Ketua Pengadilan(PN ) Kelas IB Atambua, Decky A Safe Nitbani, SH, MH yakni, (5 T). Terima, Tanggap, Tindak, Tegas, Tuntaskan.(Dami Atok)

 

Berita Terkait

Warga Desa Lakulo Sentilkan Sorotan Program SN-KT, Dari Publik Melalui Medsos
Dapil Malaka 1, Jadi Rebutan Bacawabup
Persaingan Ketat PSI, Merebut 3 Kursi DPRD Di Kabupaten Malaka
Ketua DPD PSI Malaka: Janji Politik Bukan Tipu Politik
Warga Desa Wekmidar Kembali Menerima Dana BLT-DD Tahap I 2024
Gempa Guncang Kota Kupang, BMKG: Magnitudo Sebesar 4.9
Bendera Partai Berkibar Disetiap Sudut Pinggir Jalan dan Cabang- cabang
Warga Desa Leunklot Keluhkan Terputusnya Jalan Usaha Tani

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 17:03 WIB

Warga Desa Lakulo Sentilkan Sorotan Program SN-KT, Dari Publik Melalui Medsos

Minggu, 17 Maret 2024 - 11:56 WIB

Dapil Malaka 1, Jadi Rebutan Bacawabup

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:07 WIB

Persaingan Ketat PSI, Merebut 3 Kursi DPRD Di Kabupaten Malaka

Kamis, 7 Maret 2024 - 14:18 WIB

Ketua DPD PSI Malaka: Janji Politik Bukan Tipu Politik

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:28 WIB

Warga Desa Wekmidar Kembali Menerima Dana BLT-DD Tahap I 2024

Senin, 12 Februari 2024 - 14:21 WIB

Gempa Guncang Kota Kupang, BMKG: Magnitudo Sebesar 4.9

Rabu, 31 Januari 2024 - 12:04 WIB

Bendera Partai Berkibar Disetiap Sudut Pinggir Jalan dan Cabang- cabang

Rabu, 3 Januari 2024 - 13:57 WIB

Warga Desa Leunklot Keluhkan Terputusnya Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru