MADIUN,deliknew.com- Di era sekarang ini kita memang harus bijak dalam menerima berita atau informasi guna menghadapi berita-berita palsu atau “Hoax”.

Dengan menelusuri sumber maupun kebenaran informasi tersebut sebelum menyebarluaskan berita yang belum akurat kebenarannya,sehingga dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat maupun berita yang menyudutkan.

Seperti dengan pembangunan jembatan menuju makam Dusun Sumbersoko Desa Mejayan Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, yang di bangun pada tahun 2019 lalu.

informasi yang simpang siur dengan kejelasan sumber anggaran yang di gunakan, yang terjadi akibat sempat di gantinya Prasati Sumber anggaran Dana Desa(DD)menjadi anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut,kini sudah mendapat titik terang.

Untuk menggali lebih dalam lagi informasi tersebut, Awak media ini melakukan konfirmasi Kepada Mantan Kepala Desa Mejayan Titik Handayani,menjelaskan Bahwa pergantian Prasasti tersebut karena terjadi kesalahan pada penulisan sumber anggaran ,yakni DD yang seharusnya BKK senilai 150 Juta. Senin (21/03/22)

” Kita ketahui pada saat itu dari laporan beberapa warga,akhirnya saat itu juga (Tahun 2019.Red) kita lakukan perubahan prasasti ” jelasnya

” Peresmian juga di saksikan secara langsung oleh para Tokoh Agama,Tokoh Desa,BPD dan Bapak Dewan selaku wakil Aspirasinya.” Imbuh Titik.

Foto Prasasti Pembangunan Jembatan Makam Dusun Sumbersoko,Mejayan.

keterangan tersebut juga di benarkan oleh Kepala Desa Mejayan Gunawan Wibisono ST yang melakukan kroscek APBDes tahun 2019 dan menyamakan keterangan dari beberapa pengurus dan perangkat desa.

Menerangkan, bahwa benar pergantian Prasasti hanya kesalahan penulisan pada sumber anggaran saja, Yang seharusnya BKK namun di tulis DD, dan itu sesuai dengan APBDes 2019.

” Sumber Anggaran sudah benar dari BKK mas, saat itu (Tahun 2019.Red) kesalahan ada pada Prasasti, info dari segenap perangkat desa Mejayan” Terang Gunawan Wibisono

Demikian hal yang sama di sampaikan Camat Mejayan Bibit Purwanto, S.Sos, M.Si di lokasi berbeda menjelaskan, mis komunikasi adalah penyebab terjadi kesalahan penulisan prasasti.namun seketika hal itu di ketahui akhirnya pemerintahan desa merubah sesuai anggaran yang benar yakni BKK tahun 2019. (DYN)