Polda Sumsel Operasi Sikat I Musi 2022 Terbilang Sangat Baik

- Pewarta

Sabtu, 9 April 2022 - 22:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Sumsel, deliknews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat selama operasi Sikat I Musi 2022 kinerja satker dalam melakukan ungkap TO dan Non TO terbilang sangat baik.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari hasil yang diterima pihaknya dalam laporan analisa dan evaluasi akhir pelaksanaan operasi Sikat I Musi 2022 mencatat kinerja satker secara keseluruhan sangat baik.

“Dari catatan kita peroleh bahwa secara total ungkap kasus Non TO seluruh satker mencapai 18 kasus dengan mengamankan 21 tersangka yang terdiri dari tindak pidana Curat 12 kasus, curas empat kasus dan curanmor dua kasus,” ujarnya, Sabtu (9/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk TO semuanya nihil untuk semua satker. Untuk peringkat ops Sikat I Musi 2022 ini posisi pertama di tempati oleh Polrestabes yang berhasil mengungkap 45 kasus dengan mengamankan tersangka sebanyak 42 orang.

Kemudian posisi kedua ada Polres Muara Enim yang berhasil mengungkap 35 kasus dengan mengamankan 41 tersangka dan posisi ke tiga Polres OKI sebanyak 28 kasus dengan tersangka sebanyak 29 orang.

“Tujuan dari catat selama operasi Sikat I Musi 2022 yang terhitung dari 23 Maret hingga 7 April 2022 untuk penanggulangan kejadian yang meresahkan masyarakat Curat, Curas dan Curanmor (3C) yang dilaksanakan oleh Polrestabes/Polres jajaran, ” katanya.

Sehingga dari hasil operasi Sikat I Musi 2022 masing-masing satgas Gakkum Polda Sumsel perlu melakukan evakuasi secara maksimal dan mengambil langkah pengungkapan TO operasi Sikat I Musi 2022 yang belum terungkap.

“Dengan begitu kita harus secepatnya melakukan tindak lanjut dari hasil operasi ini dengan melakukan proses penyelidikan secara cepat, tepat dan tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.

(Adi)

Berita Terkait

Polda Sumsel Gelar Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati HKN Ke 115
Polda Sumsel Laksanakan Gladi Perangkat dan Jaringan
231 Peserta Mengikuti Tes CAT Psikologi Tahap Satu Penerimaan Tamtama Polri T.A 2023 Panda Polda Sumsel
Pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Royhan: setelah bebas, mereka harus lebih baik
LSM POSE RI Sumsel Siap Kawal dan Akan Turunkan Masa Terkait Uang Perpisahan di SMPN 6 Talang Kelapa
Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kembali Tuntaskan Penyakit Scabies WBP
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Pada Peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional
Lapas Narkotika Banyuasin Ramaikan Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47