Deliknews-Gayo Lues-Surat Bupati Gayo Lues terkait penundaan dan penyesuaian kegiatan yang bersumber dari dana DAU dan DBH yang ditunjukkan terhadap SKPK mendapatkan tanggapan dari H. Ibnu Hasyim, salah satu DPRK Gayo Lues yang juga sebagai Wakil Ketua I DPRK setempat.
Terkait hal itu, Ibnu Hasyim menyampaikan, pihaknya di DPR akan mempertanyakan soal surat tersebut. Apalagi, APBD yang disusun sebelumnya sudah melalui kajian sehingga ditetapkan dengan melalui banyak proses.
“Nah, setelah ditetapkan dalam perjalanannya muncul surat bupati, sebagaimana yang juga beredar di Medsos, ” Ujar Wakil Ketua 1 DPRK Gayo Lues, H. Ibnu Hasyim saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/05/2022).
Meski surat tersebut belum dibahas DPRK namun, mantan bupati Dua Periode tersebut, menyampaikan DPR akan mempertanyakan kenapa hal ini dapat terjadi.
Meski didalam surat tersebut adanya kekurangan KAS, kekurangan tersebut, kata dia, tidak serta merta dapat dikatakan kurang, dikarenakan proses APBD ini sudah ada kajian.
“Nah, ini juga nanti perlu kita pertanyakan, kenapa seperti itu? Kenapa tidak dari awal?” ucapnya.
Jika nanti SKPK sudah menjalankan anggaran yang sebelumnya sudah disahkan, sementara ada edaran untuk dilakukan pemotongan atau penundaan, bagaimana nanti dengan dinas yang sudah melakukan pekerjaan, uangnya nanti tidak dibayar tentu akan timbul kembali permasalahan dimasa yang akan datang.
Ibnu Hasyim juga menyampaikan, lebih lanjut terkait hal ini, pihaknya juga akan menunggu petunjuk dari Ketua DPRK Gayo Lues.
Menjawab kemungkinan timbulnya pelanggaran dari adanya surat tersebut, dirinya menilai hal ini perlu kajian dan tidak dapat serta merta dikatakan menyalahi aturan.
Apalagi semua permasalahan yang ada yang, nanti akan dibahas, karena bupati menjalankan peraturan perundang-undangan, dan yang membuat peraturan tersebut bukan hanya bupati melainkan juga DPRK, serta ini adalah peraturan daerah. Tidak boleh dilakukan sepihak. Tentunya dalam hal ini, DPRK akan melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan peraturan yang ada.(tim)
