Gayo Lues-Kapolres Gayo Lues, Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, S.I.K. menggelar rapat koordinasi terkait penegakkan hukum terhadap pemanfaatan dan pengiriman getah pinus ke luar dari Provinsi Aceh atau Kabupaten Gayo Lues, di Aula Kantor Bupati setempat, Jum’at (27/05/2022).
Pada rapat tersebut pihaknya membahas beberapa hal yakni,
1. Peningkatan Pedapatan Asli Daerah;
2. Membuat Tim Terpadu penegakan hukum; terhadap pemanfaatan dan pengiriman getah pinus keluar dari provinsi Aceh atau Kab. Gayo Lues secara ilegal;
3. Mendatakan luas wilayah konsesi penderes getah pinus yang ada di Kab. Gayo Lues;
4. Agar terlebih dahulu melakukan upaya Preventif dalam hal pencegahan terhadap berbagai pelanggaran kemudian apabila tidak indahkan maka akan dilakukan penindakan, agar menimbulkan efek jera para pelaku.
5. Membentuk Pos-Pos penyekatan di Wilayah Perbatasan Kab. Gayo Lues
Rapat tersebut di hadiri oleh, Bupati Kab. Gayo Lues H. Muhammad Amru, M.S.P., Wakil Bupati Kab. Gayo Lues, H. Said Sani, S. Pd, Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza, S.I.K., Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Inf Yudhi Hendro Prasetyo, Wakapolres Gayo Lues ( KOMPOL Mhd. Rasid, S.H, Ketua Pengadilan Negeri Gayo Lues Robby Alamsyah, S.H., M.H, Kasat Reskrim Polres Gayo Lues ( AKP Zhia Ul Archam, S.I.K., Kanit Tipidter Polres Gayo Lues BRIPKA Kaswandi, KPH 3 Anbian, S.Hut, Dispendagkop Gayo Lues Syahrul, S.T., M.M., 11. Kajari Kab. Gayo Lues yang mewakili an. Handri, S.H., serta Danpos Subdenpom Gayo Lues Serka M. Ali. (Ali Sadikin)