Program SAKTI, Roh Pembangunan Kepemimpinan SN-KT

- Pewarta

Jumat, 3 Juni 2022 - 18:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Dami Atok

Program SAKTI: Swasembada pangan; adat-istiadat, budaya, agama, seni dan olahraga; Kualitas, Tata Kelola, Infrastruktur. Dari 5 program selalu dipaparkan oleh paket SN-KT melalui kampanyenya  pada masa helatan politik pilkada Kabupaten Malaka, periode 2021-2024.

Dalam program Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH MH dan Wakil Bupati Malaka, Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT mencanangkan 5 program unggulan, diantaranya Swasembada Pangan,  juga meningkatkan Potensi Alamnya itu, salah satunya potensi tempat parawisata di Kabupaten Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wujud dari program SAKTI itu Roh Pembangunan Bupati dan Wakil Bupati Malaka yang di canangkannya, dapat di tarik dari swasembada pangan tidak terlepas dari para petani pengelohan lahan pertanian. Salah satunya itu lahan basah.

Pola pertanian lahan basah tentunya membutuhkan air. Karena, air merupakan sumber kehidupan manusia, ternak dan tumbuh-tumbuhan di muka bumi. Oleh karena itu,  perlu diketahui bersama bahwa lahan sawah tentunya sangat membutuhkan Air.

Lantaran air Irigasi Bendungan sungai kali Benenai bisa menyanggupi seluruh lahan basah yang ada di Kabupaten Malaka? Tentunya belum menjadi sebuah kepastian. Sebab air Irigasi tergantung pada debet air sungai kali Benenai. Dan debet air itupun tergantung pada curah hujan yang ada.

Air Irigasi tidak ada kepastian menyanggupi persawahan para petani, karena air Bendungan tergantung pada kapasitas airnya. Lantas Program Unggulan Bupati dan Wakil Bupati Malaka Swasembada Pangan tersebut bisa terjawab? Tentu saja Swasembada pangan bisa terjawab, juga bisa tidak.

Akan tetapi, kalau Infrastruktur penampungan air Bendungan Benenai itu ditingkatkan atau dioptimalkan supaya air pada penanpungan bisa tertampung dengan baik. Kemudian, saluran sumber mata air yang ada dimalaka juga harus ditunjang dengan penampungan, sehingga air yang mengalir dari sumber mata air bisa tertampung dan untuk dapat mengalirkan lahan persawahan secara optimal.

Terpapar dari potensi Alam yang ada dimalaka seperti sumber mata air, patut ditingkatkan dengan pengadaan waduk atau bendungan di sumber mata air sehingga ada ketertampungan air untuk bisa mengakseskan ke lahan persawahan para petani secara teratur.

Sadar tidak sadar, potensi Alam sumber mata air belum dikelolah oleh pemerintah secara baik. Yaitu, salah satunya sumber mata air Weliman yang selama ini digunakan oleh masyarakat desa Laleten, Haitimuk dan desa tetangga seperti Leunklot dan Taaba Kecamatan Weliman untuk mengkomsumsi air bersih.

Selain untuk dikonsumsi air bersih, juga untuk mengairi lahan persawahan para warga petani desa Laleten, Haitimuk, Kleseleon kecamatan Weliman dan desa Mota Ulun, Naas, Maktihan, Besikama Kecamatan Malaka Barat.

Jangkauan sumber mata air Weliman untuk  lahan basah pertanian mencapai Ribuan Hektar Are(HA) bahkan Ratusan Hektar Are(HA) persawahan dikedua kecamatan tersebut. Oleh karenanya, perlu dikelolah dengan sistim pengairan irigasi dari dinas pertanian, supaya para petani pengolah lahan basah bisa menggunakan air secara baik dan teratur dari Irigasi Bendungan Benenai dan Sumber Mata Air di Kabupaten Malaka.

Berdasarkan kasat mata yang dilihat terhadap sumber mata air yang mengalir ke lahan pertanian yang ada dimalaka yakni, sumber Mata air Weliman, Laran, Tubaki dan Wedik.

Dari berberapa sumber mata air tersebut, bukan saja mengakseskan pada lahan pertanian, tetapi juga bisa ditingkatkan sebagai tempat wisata, karena sejauh ini sumber mata air Weliman selalu dikunjung Warga malaka, bahkan ada pengunjung dari luar malaka datang berekreasi dan berenang, karena airnya sangat jernih dan tidak pernah keruh.(*)

Berita Terkait

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara
Jelang Penetapan Daftar Tetap Caleg, KONTAS Malaka Imbau Wartawan Ajukan Cuti Tidak Laksanakan Tugas
Selain Kepada Pelaku, Kajari Nisel Juga Santuni Korban Penganiayaan
Terdakwa Erlina Zebua Langgar Pasal 351 ayat (1) KUHP, Dituntut 14 Hari Penjara
Firman Giawa Buka Rembuk Stunting Nisel 2023
Wartawan Malaka Muju Caleg Jadi Bahan Perbincangan Warga Net
Rombongan DPW Aceh Silaturrahmi dan Konsolidasi ke DPD PAN Gayo Lues
Kejari Nisel Kembali Kunjungi Anak Erlina Zebua

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47