LIRA Sebut Irjen Pol Agung Makbul Sosok Tepat PJ Gubernur Aceh

- Pewarta

Rabu, 8 Juni 2022 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliknews-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA)  Aceh Tenggara Muhammad Saleh Selian sebut, Irjen Pol Agung Makbul  Sosok yang tepat menjabat pejabat (PJ) Gubernur Aceh mendatang.

Adapun Irjen Pol Agung Makbul yang saat ini menjabat sekretaris satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Pusat, dinilai sosok nantinya  bisa memutuskan praktek korupsi kolusi nepotisme (KKN) yang telah menjadi rahasia umum, diduga telah terjadi dan mengakar di segala lini di Provinsi ini.

” Karena sepak terjangnya, kami LIRA menilai beliau sangat cocok menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh dengan sisa waktu jabatan dua tahun ke depan,” Kata Muhammad Saleh Selian kepada Rakyat Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen LIRA mendukung Irjen Pol Agung Makbul menjadi  PJ Gubernur Aceh, mereka juga telah menyurati bapak Presiden RI Joko Widodo, Mendagri , Menkopolhukam RI dan Ditjen Otda. Adapun surat itu pertanggal 15 Mei 2022 kemarin.

Dijelaskan, Irjen Pol Agung Makbul sekarang juga menjabat Staf ahli di Mengkopolhukam. Memenuhi kriteria menjadi pemimpin Aceh. Kriteria dimaksud seperti, telah memahami karakter ristik masyarakat Aceh maupun Roda pemerintahan di Provinsi paling barat ini. Hal itu dikarenakan dirinya

pernah berdinas di Aceh, bahkan  dari basik dimiliki beliau dari kalangan aparatur penegak hukum (APH), dinilai cocok untuk kemajuan Provinsi ini dimasa akan datang.

” Semoga ditangan dirinya praktek dugaan KKN yang sudah berkembang di Provinsi Aceh dapat diputuskan,” kata Muhammad Saleh Selian.

Disisi lain, dengan ditetapkan Irjen Pol Agung Makbul sebagai PJ Gubernur Aceh, diharapkan turut berperan atau pasang badan dalam mendorong penyelesaian penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi dikabupaten/  kota dalam Provinsi Aceh. Hal ini dikarnakan masih banyak terdapat dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani baik itu ditingkat Penyelidikan maupun penyidikan.

Ditempat terpisah Andi Syafrani , S.H.I, MCCL, CLA, CM, SHEL selaku Presiden juga mengatakan hal yang  sama, menurutnya Irjen Pol Agung Makbul dinilai sosok yang mampu memutus mata rantai dugaan budaya KKN.

” Karena Praktek dugaan KKN ini sendiri masih berkembang secara masif dikarnakan adanya politik balas jasa pada saat  perebutan kursi kepala daerah sebelumnya.

Namun  dengan adanya sosok yang yang ditempatkan menjadi PJ Gubernur lebih – lebih dari Institusi APH, tentu  tidak ada beban terkait amanah yang di embannya selain pertanggung jawabannya kepada rakyat.

” Basic dia sebagai aparat penegak hukum kami nilai juga sosok yang Mampu untuk menyukseskan perlehatan pilkada 2024 nanti,” kata Andi Syafrani , S.H.I, MCCL, CLA, CM, SHEL juga mantan pengacara Joko Widodo kala itu.(Ali Sadikin)

Berita Terkait

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara
Jelang Penetapan Daftar Tetap Caleg, KONTAS Malaka Imbau Wartawan Ajukan Cuti Tidak Laksanakan Tugas
Selain Kepada Pelaku, Kajari Nisel Juga Santuni Korban Penganiayaan
Terdakwa Erlina Zebua Langgar Pasal 351 ayat (1) KUHP, Dituntut 14 Hari Penjara
Firman Giawa Buka Rembuk Stunting Nisel 2023
Wartawan Malaka Muju Caleg Jadi Bahan Perbincangan Warga Net
Rombongan DPW Aceh Silaturrahmi dan Konsolidasi ke DPD PAN Gayo Lues
Kejari Nisel Kembali Kunjungi Anak Erlina Zebua

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47