Ditreskrimum Polda Sumbar Amankan Seorang Pelaku Judi Togel

- Pewarta

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar mengamanatkan seorang laki-laki yang diduga melakukan judi jenis toto gelap (togel) di sebuah warung yang berlokasi di Desa Kasang Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman, Senin (13/6/22) malam.

“Seorang pelaku judi togel telah ditangkap berinisial R umur 50 tahun, warga Korong kasai Desa Kasang Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman,” sebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (14/6/22).

Baca juga: Polda Sumbar Kembali Ungkap Penyalahgunaan BBM, Ini Motifnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap Penjual Sisik Trenggiling

Dikatakan Kabid Humas, pria paruh baya tersebut ditangkap setelah Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Sumbar memperoleh informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan judi togel di TKP.

Dari informasi masyarakat itu, Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan R tengah berada di sebuah warung lagi beraktivitas judi togel.

“Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti satu lembar kertas rekapan angka (nomor) permainan judi togel dan uang tunai sejumlah Rp 514.000 yang diduga penjualan togel tersebut,” terangnya, dilansir dari Bidhumas Polda Sumbar.

Selain mengamankan kertas rekapan togel dan uang tunai, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni dua unit handphone dengan merk Oppo dan Nokia, serta satu buah kartu ATM BRI atas nama pelaku R.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke ruang Subdit III Ditreskrimum Polda Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU
Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna
Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi
Ketua Saber Pungli Pusat Komjen Ahmad Dofiri ke Payakumbuh, Ini Agendanya
Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan
Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar
Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47