Pasaman Barat, – Lambannya pengerjaan Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Sasak Kabupaten Pasaman Barat, akhirnya pelaksana mendapat teguran dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Rifky.
Menurut Rifky, saat ini progres pekerjaan baru 87%, sementara kontrak pekerjaan hanya 9 hari lagi sampai 30 Desember 2022 besok.
“Sudah kita tegur secara tertulis”, kata PPTK, Rifky, Rabu (21/12/22).
Menyoal kualitas beton bertulang pada proyek yang juga menjadi sorotan karena terlihat rapuh. Menurut PPTK, rapuh karena dibobok.
Sementara Rifky belum menanggapi konfirmasi apakah tidak jadi masalah baginya beton bertulang rapuh pada pekerjaan ini.
Bukan hanya itu. Pantauan awak media ke lokasi pekerjaan tidak ditemukan adanya papan informasi, yang ada hanya spanduk bertuliskan bahwa kegiatan tersebut terlaksana melalui Pokir Anggota DPRD Sumbar, Zulkenedi Said.
Lain hal dikatakan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (SDA-BK) Pemprov Sumbar, Fathol Bari, pembangunan itu terlaksana bukan hanya dari pokir.
Menurut Fathol, pembangunan telaksana melalui program Pemprov Sumbar, untuk pokir nilainya tidak besar hanya Rp500 juta.
Penelusuran deliknews.com pada website LPSE Provinsi Sumatera Barat, tender proyek Seawall dan Pengaman Pantai Sasak ini dimenangkan oleh CV Putra Sulung. Nilai pagu mencapai Rp6,6 miliar lebih.
Hingga berita ini ditayangkan, PPTK pekerjaan belum menanggapi konfirmasi apakah tidak jadi masalah apabila beton bertulang Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Sasak rapuh yang Ia sebut akibat dibobok.
Deliknews.com akan menerbitkan tanggapan atau penjelasan dari PPTK dan pihak – pihak terkait pada berita selanjutnya.
Tinggalkan Balasan