Jadi Tersangka Kanjuruhan, Eks Dirut LBI Bebas Tahanan

- Pewarta

Kamis, 22 Desember 2022 - 19:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dibebaskan dari tahanan terkait Tragedi Kanjuruhan. Apa sebabnya?

Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita bebas dari sel tahanan pada hari ini, Rabu (22/12). Lukita keluar dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Kejati Jatim juga mengembalikan berkas perkara yang belum lengkap atau P19.

Saat menyerahkan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim, Rabu malam, penyidik Dirreskrimum tidak menyertakan Akhmad Hadian Lukita. Bahkan yang bersangkutan sudah tidak ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit 1 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman mengakui masa penahanan Dirut LIB memang habis. Ia juga membenarkan berkas perkaranya dikembalikan oleh Kejati Jatim atau P19 karena kekurangan syarat materiil. Itu yang membuatnya kini bebas dari tahanan.

“Nanti kami tetap akan melengkapi kekurangan itu. Tentunya, dengan waktu yang sudah habis ini, kami wajib mengeluarkan dulu tersangka yang dimaksud. Kami berupaya melengkapi syarat materiil yang ada kekurangan itu,” ujar Taufiqurrahman kepada wartawan, Rabu (21/12).

Pria yang akrab disapa Taufik itu menegaskan bahwa tidak diserahkannya Akhmad Hadian Lukita kepada Kejati Jatim dan statusnya bebas dari tahanan bukan karena faktor penghentian kasus atau SP3.

“Bukan SP3, tapi dikeluarkan (dari tahanan) karena masa penahanannya sudah habis,” tuturnya.

Dengan bebasnya Dirut LIB, Taufik mengakui bahwa yang bersangkutan saat ini tidak lagi berstatus tersangka.

Berita Terkait

Juara Sea Games, Timnas U-22 Catat Sejarah
Siti Rafika Tolak Tim Israel di Piala Dunia U-20
Anggaran KONI Jatim Minim, Bambang Haryo Sampaikan Hal Mengejutkan
Bambang Haryo Apresiasi Petarung Kodrat Yang Lolos Jadi Anggota Polri Lewat Jalur Prestasi
DLU Badminton Exhibition Fun Match bersama BHS Peduli
Isi Hari Libur, Bupati Pasaman Open Turnamen Tanjung Betung Cup Tahun 2022
8 Team Berlaga di Futsal Competition Warmadewa Cup
PT LIB Dinilai Tidak Profesional dan Harus Diperiksa terkait Insiden Kanjuruhan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47