Jadi Tersangka Kanjuruhan, Eks Dirut LBI Bebas Tahanan

- Editorial Staff

Kamis, 22 Desember 2022 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dibebaskan dari tahanan terkait Tragedi Kanjuruhan. Apa sebabnya?

Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita bebas dari sel tahanan pada hari ini, Rabu (22/12). Lukita keluar dari rutan karena masa penahanannya telah habis. Kejati Jatim juga mengembalikan berkas perkara yang belum lengkap atau P19.

Saat menyerahkan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan ke Kejati Jatim, Rabu malam, penyidik Dirreskrimum tidak menyertakan Akhmad Hadian Lukita. Bahkan yang bersangkutan sudah tidak ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubdit 1 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrahman mengakui masa penahanan Dirut LIB memang habis. Ia juga membenarkan berkas perkaranya dikembalikan oleh Kejati Jatim atau P19 karena kekurangan syarat materiil. Itu yang membuatnya kini bebas dari tahanan.

“Nanti kami tetap akan melengkapi kekurangan itu. Tentunya, dengan waktu yang sudah habis ini, kami wajib mengeluarkan dulu tersangka yang dimaksud. Kami berupaya melengkapi syarat materiil yang ada kekurangan itu,” ujar Taufiqurrahman kepada wartawan, Rabu (21/12).

Pria yang akrab disapa Taufik itu menegaskan bahwa tidak diserahkannya Akhmad Hadian Lukita kepada Kejati Jatim dan statusnya bebas dari tahanan bukan karena faktor penghentian kasus atau SP3.

“Bukan SP3, tapi dikeluarkan (dari tahanan) karena masa penahanannya sudah habis,” tuturnya.

Dengan bebasnya Dirut LIB, Taufik mengakui bahwa yang bersangkutan saat ini tidak lagi berstatus tersangka.

Berita Terkait

Salut! Bambang Haryo Bawa Pesilat Surabaya Juara Umum Porprov Jatim
Salut, Pencak Silat Surabaya Dominasi Final di Porprov Jatim, Bambang Haryo : Ayo Bikin Bangga!
Pengprov Kodrat Jatim gelar Kejurprov BHS CUP 2023 di Sidoarjo
Juara Sea Games, Timnas U-22 Catat Sejarah
Siti Rafika Tolak Tim Israel di Piala Dunia U-20
Anggaran KONI Jatim Minim, Bambang Haryo Sampaikan Hal Mengejutkan
Bambang Haryo Apresiasi Petarung Kodrat Yang Lolos Jadi Anggota Polri Lewat Jalur Prestasi
DLU Badminton Exhibition Fun Match bersama BHS Peduli
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:52 WIB

Mencuri di Toko Deliwafa, Tiga WNA Pakistan Kembalikan Uang Hasil Curian

Kamis, 30 November 2023 - 18:36 WIB

Berkas Perkara Tersangka 5 Founder PT DOK Dilimpahkan Kejaksaan

Kamis, 30 November 2023 - 00:53 WIB

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Rabu, 29 November 2023 - 23:43 WIB

Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria

Selasa, 28 November 2023 - 16:13 WIB

Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI

Senin, 27 November 2023 - 19:32 WIB

Tarian Perang Khas Nisel Wakili Polres Nisel Dalam Mengisi Acara Wujudkan Pemilu Damai

Senin, 27 November 2023 - 16:45 WIB

Guna Mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Pemilu Damai

Senin, 27 November 2023 - 14:14 WIB

Dirlantas Polda Sumsel Memberikan Motivasi dan Semangat Kepada Seluruh Anggota Dalam Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Glamour HUT ke 53 SMKN 1 Lubuk Sikaping pada Perayaan Hari Guru ke-78

Jumat, 1 Des 2023 - 14:37 WIB

Sumatera Barat

DPRD Kota Padang Setujui APBD 2024 Mencapai Rp2,57 Triliun

Jumat, 1 Des 2023 - 14:29 WIB