Pasaman, – Pembangunan Rehab Berat Kantor Camat Lubuk Sikaping belum juga selesai, setelah sempat terhenti dan dibongkar karena ada pasangan besi yang tidak sesuai speksifikasi teknis pada September 2022 lalu.
Kabid Cipta Karya Dinas PUTR Pasaman, Doni, pada (19/9/22) dikonfirmasi membenarkan bahwa pengawas menemukan adanya pasangan besi tidak sesuai merek.
Akibat tidak sesuai merek, maka diameter besi tidak sesuai. Seharusnya besi merek KSDY, tapi ditemukan yang dipasang CSDY.
“Karena kejelian pengawas dilapangan, ketahuan rekanan pasang besi tidak sesuai dengan merek, dan langsung diperintahkan untuk dibongkar,” kata Doni yang kini bukan lagi menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PUTR Pasaman.
Dijelaskan Doni, akibat pemasangan besi tak sesuai merek itu maka pekerjaan sempat terhenti sebelum dilakukan pembongkaran.
“Besi yang sesuai spek ada, tapi bercampur dengan yang tidak sesuai. Pas di lapangan ketemu, dan tidak kami terima akhirnya dibongkar,” terang Doni.
Diketahui Rehab Berat Kantor Camat Lubuk Sikaping dilaksanakan oleh CV. Intan Sembilan dengan nilai kontrak Rp1,2 miliar lebih. Waktu pengerjaan 180 hari kerja dari 06 Juli 2022 sesuai papan informasi yang terpasang dilokasi.
Hingga hari ini (22/12/22) terpantau pekerjaan belum selesai, namun para pekerja tidak ada ditemukan dilokasi pekerjaan. Menurut informasi diterima, pekerja diduga mogok karena belum terima gaji sudah 3 minggu.
“Pekerjaan sudah sekira 1 minggu terhenti karena pekerja belum terima gaji selama 3 minggu. Bahan untuk dipasang pun tidak ada dilokasi,” kata sumber deliknews.com.
Pantauan dilokasi, masih banyak yang belum terpasang pada pekerjaan ini. Bukan itu saja, beberapa bagian yang sudah dipasang terlihat sudah banyak yang rusak, seperti atap bocor, dinding retak, terkelupas dan lainnya.
Rais yang disebut – sebut sebagai pelaksana pekerjaan dari CV Intan Sembilan, ketika dikonfirmasi (22/12/11) menyampaikan bahwa bobot pekerjaan sudah 94%.
Ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Rais, jelas tidak membantah bahwa pekerja lagi mogok karena belum terima gaji selama 3 minggu.
Sementara Rusi, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Cipta Karya, dikonfirmasi terkait beberapa persoalan yang ditemukan. Hingga kini belum memberikan penjelasan.
Demikian juga dengan konsultan pengawas, Reva, belum menanggapi konfirmasi via WhatsApp hingga berita ini ditayangkan.
Deliknews.com akan menerbitkan penjelasan atau tanggapan dari Kabid Cipta Karya maupun konsultan pengawas serta pihak – pihak terkait pada berita selanjutnya.