Pasaman Barat, – Mantan Kabid Bina Marga Dinas BMCKTR Pemprov Sumbar, Dedi Rinaldi, selaku KPA Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi di Ruas Panti – Simpang Empat tahun 2022 tidak percaya jalan yang belum berapa lama setelah di PHO itu sudah 2 kali mengalami kerusakan.

Kerusakan pertama terlihat pada 28 Desember 2022, jalan berlobang sehingga ditanami masyarakat pohon pisang. Aksi itu merupakan protes terhadap pemerintah jalan yang baru selesai dibangun sudah rusak kembali.

Kondisi Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi di Ruas Panti - Simpang Empat, belum lama selesai sudah berlobang sehingga ditanami pohon pisang, Rabu (28/12/22).
Kondisi Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi di Ruas Panti – Simpang Empat, belum lama selesai sudah berlobang sehingga ditanami pohon pisang, Rabu (28/12/22).

Protes tersebut dimuat dimedia, sehingga pada tanggal 30 Desember 2022 rekanan memperbaiki jalan yang berlobang tersebut.

Perbaikan jalan yang berlobang, Jum'at (30/12/22).
Perbaikan jalan yang berlobang, Jum’at (30/12/22).

Menurut Arman selaku pelaksana proyek dari PT Hariyona, penyebab jalan berlobang dikarenakan oprit jembatan yang retak dan mengalami punurunan, berakibat kepada aspal yang ada pada lapisan atasnya.

Demikian juga disampaikan Dedi Rinaldi selaku KPA, bahwa kerusakan pemeliharaan jalan ini disebabkan gerusan air karena bagian bawah jalan terdapat lobang.

Kemudian pantauan awak media, setelah jalan yang berlobang itu diperbaiki dengan pengaspalan kembali pada 30 Desember 2022. Tak berumur 1 hari yakni pada malam harinya, jalan yang diperbaiki itu sudah rusak lagi. Aspal tampak turun kembali, sehingga jalan bergelombang.

Kondisi jalan berlobang malam harinya setelah diperbaiki , Jum'at (30/12/22) malam.
Kondisi jalan berlobang malam harinya setelah diperbaiki , Jum’at (30/12/22) malam.

Persoalan ini pun kembali dikonfirmasi kepada Dedi Rinaldi. Ia selaku KPA tidak percaya kalau jalan yang baru diperbaiki telah rusak kembali.

“Bapak terakhir lihat jalan itu kapan, coba Bapak pastikan lagi karena yang rusak itu sudah diperbaiki tadi siang,” kata Dedi Rinaldi ketika dikonfirmasi deliknews.com.

Permasalahan demikian tentunya menjadi kewenangan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, karena pekerjaan sudah dibayarkan oleh Dinas BMCKTR Pemprov Sumbar.