Malaka, NTT, deliknews – Setelah pelaksanaan Kegiatan Edukasi Hukum Menunjang Layanan Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua di desa Kamanasa Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua langsung berkunjung ke desa Motaain.
Dalam kunjungan Ketua PN Kelas IB Atambua dan Tim-Nya ke desa Motaain, bentuk dari kebersamaan antara PN dengan Warga masyrakat pedesaan yang ada diwilayah Hukum PN Atambua dan Malaka, lebih khususnya itu Kepala Desa Motaain.
Ketua PN Kelas IB Atambua, Decky Arianto Safe Nitbani, SH. MH mengatakan bahwa setelah kegiatan Edukasi dan sosialisasi layanan Hukum, Program dari Mahkama Agung (MA), Hakim Masuk Desa di tindak lanjudti PN Kelas IB Atambua disetiap warga pedesaan yang ada diwilayah Belu – Malaka. Kata Decky, di Kantor desa Kamanasa, Kamis 16 Maret 2023
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Hakim Masuk Desa dari PN secara Nasional, sehingga dari PN kelas IB Atambua, memilih Desa Kamanasa. Itu-pun diminta oleh kepala desa, kemudia diatensi dari kami di PN. Dan juga, Desa Kamanasa ini termasuk didalam pusat kota Kabupaten.
Dikatakan Ketua PN diselah-selah kegiatan pada Warga, ” Sesudah kegiatan ini, saya bersama teman-teman, akan langsung berkunjung Kepala Desa Motaain, Ambrosius Klau, SS di Desa Motaain Kecamatan Malaka Barat. Ia (Ambros) sebelum menjabat selaku kepala desa Motaain, dia bekerja sebagai Wartawan,” ujar Decky.
Menurut Dekcky, Waktu dan kesempatan yang masih ada ini, perlu dipergunakan untuk kunjung sahabat, sekaligus silaturahmi ke kepala desa Motaain, Ambrosius Klau.( Ambros Klau, belum menjadi kepala Desa, dia juga mitra kerja antara Wartawan dan PN, termasuk Semua Instasi red)
Pada Waktu yang berbeda, Kepala Desa Motaain, Ambrosius Klau, SS menngucapkan trimakasih dan mengapresiasi kepada Ketua PN dan Kepala Panitra dengan Tim-Nya, yang telah meluangkan waktu dan kesempantan untuk berkunjung ke rumahnya di Desa Motaain. Ucap Ambros di Kediamannya, Minggu (20/3/2023).
Menurut Kades Motaain, kunjungan Ketua Pengadilan Negeri(PN) Kelas IB Atambua ke rumahnya di Desa Motaain tersebut, menjadi satu contoh bagi saya yang dimana sudah mendudukki suatu jabatan harus melayani masyarakat.
“Kenapa dikatakan menjadi contoh? Sebab, Bapak ketua PN dan Kepala Panitra dan Tim-Nya, datang melakukan kegiatan di Desa Kamanasa, tetapi masih meluangkan waktu berkunjung ke rumah untuk bersilaturahmi, ” ungkap Ambros Klau.
Kunjungan Ketua PN, Kepala Panitra dan Tim, hanya karena pekerjaan saya sebelum menjadi kepala Desa tersebut, adalah sebagai Wartawan. Dengan demikian, saya mengucapka trima kasih dan berapresiasi, atas hal kunjungan ini merupakan contoh pelayanan terhadap masyarakat tampa membeda – bedakan dengan jabatan yang dimiliki.
“Saya mengambil hikmanya yang tidak membeda- bedakan dalam jabatannya yakni, Ketua Pengadilan dengan mengunakan Pelat merah No Pol DH 5 T bisa berkunjung ke rumah untuk bersilaturahmi.
Pada hal kalau dilihat dari Jabatan yang saya jabat ini tidak setara dengan Ketua PN. Apa lagi tugas saya sebelumnya hanya seorang Wartawan. Jadi tindak dari ketua PN tersebut patut ditiru. Tutup Kades Ambros.(Dami Atok)