Catat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Gorila

- Pewarta

Rabu, 22 Maret 2023 - 23:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah remaja hendak tawuran sarung dan seorang pengguna narkotika jenis tembakau gorilla, Minggu 19 Maret 2023.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, lima remaja diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi oleh tim patroli presisi yang tengah melintas.

Baca Juga :  Polres Karawang dan Imigrasi Amankan Enam Warga China

“Mereka berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14) barang bukti yang diamankan kain sarung, 1 penggaris, 2 hape untuk janjian tawuran dan satu sepeda motor,” ungkap Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa (21/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dua orang pengguna narkoba jenis tembakau gorila diamankan polisi patroli tersebut di Jalan Jatimulya, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, berinisial R (35) dan AN (18).

Baca Juga :  Kabaharkam Polri Ganjar Anak 9 Tahun Karena Ini

“Kedua pelaku pengguna gorila ini melarikan diri saat berpapasan dengan tim Presisi Polres saat sedang patroli curas, curat dan curanmor dan kejahatan jalanan, saat di tangkap mereka mengakui habis mengkonsumsi tembakau gorila,” katanya.

Selanjutnya terhadap pelaku tawuran sarung, polisi memanggil pihak orang tua dan sekolah dengan melibatkan PPA untuk dilakukan pembinaan. Terhadap pengguna narkoba tembakau gorila dilakukan test urine.

Baca Juga :  Kapolres Hadiri Doa Cinta Untuk Bangsa

“Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA, untuk pengguna narkoba tetap dilakukan proses pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terbukti Palsukan Surat Tanah, Djoko Sukamtono Diganjar 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Polrestro Tangerang Kota Serahkan Bantuan Kemanusiaan Kapolri
Polrestro Tangerang Kota Amankan ART Bawa Kabur Uang
Polrestro Tangerang Kota Razia Toko Obat di Tiga Wilayah
Polsek Sepatan Amankan Penyaluran Bantuan Sembako dan PKH
Mabok Bawa Celurit, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga
Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan 6 Remaja Hendak Balap Liar
Stop Nyalakan Petasan, Kapolresta Bogor Kota Bicara Lewat Poster

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47