Polisi Disebut Bekingi Investasi Bodong di Malut, Pengacara Ini Minta Kapolda Malut Turun Tangan

- Pewarta

Kamis, 23 Maret 2023 - 11:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilal Ferhard, Pengacara yang juga politisi

Ilal Ferhard, Pengacara yang juga politisi

Jakarta – Modus investasi bodong di Maluku Utara meresahkan. Ini karena para pelaku menyebut, mereka dibantu oleh Polisi di daerah itu. Hal ini dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada calon korban yang akan menaruh uangnya.

Kasus ini, menyita perhatian politisi yang juga pengacara Ibu Kota Ilal Ferhard.Dia tidak terima, Polisi disebut menjadi bekingan Investasi Bodong.

Menurutnya, Kepolisian daerah setempat harus segera menyikapi kasus ini sebagai langkah preventif untuk mencegah agar tidak menambah korban yang lebih besar.

“Saya pikir Polda Maluku Utara, sudah bisa menyelidiki keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus Investasi bodong ini. Sebab, informasi yang diperoleh, sudah banyak korban berjatuhan”Katanya.

Juru Bicara Partai Demokrat Kubu Moeldoko ini, memperingatkan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko agar segera melakukan action dan perintahkan anggotanya untuk mencari para pelaku investasi bodong.

Dia juga meminta, para korban yang merasa dirugikan akibat investasi bodong ini segera memberikan laporan polisi dan disertai bukti-bukti yang valid.

Baca Juga :  Barbie Kumalasari Minta Kapolda Malut Bongkar Investasi Bodong Catut Institusi Polri

“Sudah banyak kasus investasi bodong terjadi di Indonesia, dan memang para pelaku sangat cerdik dalam melakukan sejumlah siasat tipu muslihat kepada calon korban, apalagi sampai membawa-bawa institusi Polri untuk meyakinkan korban”Ungkap Ilal, Rabu malam (22/3) dalam keterangan tertulisnya.

Sekedar diketahui, terduga pelaku investasi bodong di Maluku Utara adalah Magfirah Umaya Adam alias MUA (23) warga kelurahan Tafure RT 01 RW 01, Kecamatan Ternate Utara. Dalam investasi bodong yang ditawarkannya, dia mencatut Intitusi Polri untuk meyakinkan para korban.

Baca Juga :  Barbie Kumalasari Minta Kapolda Malut Bongkar Investasi Bodong Catut Institusi Polri

Bahkan, terduga pelaku mengatakan ada Polisi berhasil cair senilai Rp11juta, dan investasi dibawah kendalinya dibantu Polisi.

Salah satu korban yang dihubungi mengatakan, dananya sekitar Rp10juta yang sudah masuk ke rekening BNI yang bersangkutan, tak bisa kembali. Sama halnya, dengan korban yang lain.

“Dia hanya berjanji, tanpa ada realisasi. Kemungkinan korban-korban yang lain pun begitu. Apalagi ada korban lain dari berbagai daerah di Maluku Utara juga demikian. Ini orangnya licik sekali”Ucap Korban

Berita Terkait

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara
Jelang Penetapan Daftar Tetap Caleg, KONTAS Malaka Imbau Wartawan Ajukan Cuti Tidak Laksanakan Tugas
Selain Kepada Pelaku, Kajari Nisel Juga Santuni Korban Penganiayaan
Terdakwa Erlina Zebua Langgar Pasal 351 ayat (1) KUHP, Dituntut 14 Hari Penjara
Firman Giawa Buka Rembuk Stunting Nisel 2023
Wartawan Malaka Muju Caleg Jadi Bahan Perbincangan Warga Net
Rombongan DPW Aceh Silaturrahmi dan Konsolidasi ke DPD PAN Gayo Lues
Kejari Nisel Kembali Kunjungi Anak Erlina Zebua

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47