Ratusan Juta Biaya Perjalanan Dinas DPD RI Tidak Sesuai Ketentuan

- Pewarta

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi logo DPD RI

Ilustrasi logo DPD RI

JAKARTA, – Pertanggungjawaban ratusan juta biaya perjalanan dinas pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ditemukan Badan Pemerika Keuangan (BPK) tahun 2021 diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil pemeriksaan BPK secara uji petik atas surat perintah membayar dan dokumen bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas pegawai DPD, ditemukan beberapa persoalan sebagai berikut:

  1. Biaya taksi perjalanan dinas dalam negeri yang tidak menggunakan metode at cost (sesuai pengeluaran) dengan tidak melampirkan bukti-bukti pengeluarannya sebesar Rp266.598.000.
  2. Biaya transportasi melewati batas kota yang diberikan tanpa didukung bukti pengeluaran yang sah sebesar Rp252.473.000.
  3. Biaya transpor melebihi tarif tiket resmi yang dikeluarkan oleh maskapai penerbangan sebesar Rp65.350.120.
  4. Kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas pegawai sebesar Rp45.123.136 yang terdiri dari biaya penginapan, sewa kendaraan, uang harian, asuransi perjalanan dinas, uang representasi, dan
    uang transport.

Persoalan ini disebabkan salah satunya karena pelaksana perjalanan dinas belum sepenuhnya mematuhi ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan yang dilakukan BPK hanya secara uji petik, artinya tidak menutup kemungkinan nilai temuan akan banyak bila dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh surat bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas di DPD RI.

Deliknews.com masih berupaya mengonfirmasi Humas DPD RI dan pihak- pihak terkait untuk diterbitkan pada berita selanjutnya.

Berita Terkait

Ketua Saber Pungli Pusat Komjen Ahmad Dofiri ke Payakumbuh, Ini Agendanya
Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan
Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan
Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar
Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo
Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung
Misteri Angka Empat dalam Pemilihan Legislatif Kota Keripik Tempe

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47