Batu, Malang – Bambang Haryo Soekartono, tak hanya aktif dalam berpolitik bersama Partai Gerindra, besutan Prabowo Subianto. Ia juga aktif di bidang olahraga. Dalam perayaan HUT ke 56 Perguruan Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, ia mendapat penghargaan kenaikan tingkat DAN 3 kehormatan.
“Alhamdulillah saya mendapatkan Anugerah Penghargaan DAN 3 Kehormatan bersama Shihan R.A Walewangko dan Shihan Didik Soetjipto yg mendapatkan Anugerah Penghargaan Kenaikan Tingkat DAN 5 Kehormatan dari Kaicho Liliana Herawati sebagai Pimpinan Perguruan dan disematkan sabuknya oleh Shihan Alex Suatoro Handoko sebagai Ketua Dewan Pembina” Kata BHS, sapaan akrabnya.
Dikatakan BHS, Shihan Didik Soetjipto adalah Karateka Senior yang pernah menjuarai di Kejuaraan Dunia dan Kejuaraan Asia Pasifik Kyokushinkai di tahun 1979 dan tahun 80-an sedangkan Shihan R.A Walewangko juga pernah turut serta di Kejuaraan Dunia Tahun 1975.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Dihari ulang tahun ini juga kata BHS yang juga ketua Ikatan Pencak Silat Surabaya (IPSI) ini, juga diperingati oleh warga yang hadir dan langsung menuju ke makam Founder Pendiri Perguruan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia yang juga sebagai awal mula Perguruan Karate Kyokushinkai Karate-Do di Indonesia yg berdiri tanggal 7 Mei 1967 dan 8 Karateka yg telah Gugur saat latihan di Pantai Ngliyep Malang pada tanggal 7 September 1976.
Kehadiran ini menunjukkan loyalitas dan kekompakan seluruh warga perguruan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia yang sangat loyal pada pimpinan perguruan dan perguruan.
Sementara itu, Liliana Herawati, Pimpinan Pusat Perguruan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai Karate Do Indonesia mengatakan, di usianya yang ke 56 tahun ini dirinya selalu pimpinan pusat menerima amanah dari Guru Besar Nardi T. Nirwanto, S. A., sebagai pendiri Perguruan, sehingga sangat mengharapkan kedepanya semakin solid dan bersatu untuk tetap meneruskan visi misi dari Perguruan. Kata Liliana Herawati.
Liliana Herawati menambahkan, terkait tiga pemberian penghargaan dirinya menjelaskan, karena ini sesuai dengan anggaran dasar perguruan. Bahwa pimpinan pusat memiliki wewenang untuk memberikan DAN Kehormatan kepada warga senior Perguruan yang sesuai dengan visi misi dari Perguruan itu sendiri. Tutupnya.