Nias Selatan, deliknews – Pasca adanya perdamaian antara terdakwa Erlina Zebua dengan korban Sowanolo Laia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan kembali mengunjungi kelima anak dari Erlina Zebua alias Ina Ayu Desa Hilisalo’o Kecamatan Amandraya, untuk memberikan tali asih dan perhatian khusus, Rabu (24/5/2023).
Kegiatan dihadiri oleh : Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao, SH.,MH, Kasi Pidum, Juni Kristian Telaumbanua, SH.,MH, Jaksa dan sejumlah Staf pada Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Penyerahan taliasih ini diterima langsung oleh keluarga Erlina Zebua alias Ina Ayu dan disaksikan warga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantuan dan tali asih tersebut, diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, SH.,MH yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Hironimus Tafonao, SH.,MH dan Kasi Pidum Juni Kristian Telaumbanua, SH., MH.
Adapun bantuan yang diberikan itu, yakni : berupa pakaian sekolah, sepatu, buku tulis, pulpen, baju kaos dan celana, yang diterima langsung oleh kelima anak Erlina Zebua alias Ina Ayu. sedangkan bantuan sembako berupa beras, telur, minyak goreng, susu, mie instan diterima oleh Erlina Zebua alias Ina Ayu.
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabani M. Halawa yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Hironimus Tafonao, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tujuan kedatangan Tim Kejaksaan Negeri Nias Selatan sebagai aksi kepedulian dan rasa kemanusian dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Sebagaimana telah disampaikan oleh pimpinan sebelumnya bahwa kelima anak Erlina Zebua als Ina Ayu mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan, dan akan memperhatikan ketersediaan kelengkapan sekolah, makanan dan kebutuhan lainnya, ujar Hironimus Tafonao.
Erlina Zebua alias Ina Ayu menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH., MH, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabani M. Halawa yang telah mendamaikannya dengan korban Sowanolo Laia. sehingga ianya tidak ditahan lagi, bahkan telah diantar pulang oleh Jaksa kerumahnya dan bisa hidup bersama dengan kelima anak – anaknya.
Selain itu, Ia juga berterima kasih atas kunjungan dari Tim Kejaksaan Negeri Nias Selatan, tidak ada balasan darinya selain hanya berdoa agar Tuhan selalu memberkati. Semoga kedepan Kejaksaan Negeri Nias Selatan terus memberikan bantuan dan perhatian khusus kepada kelima anaknya yang masih kecil serta berharap persoalan ini, segera selesai.
Sehingga bisa merawat anaknya dengan baik serta kelima anaknya bisa melanjutkan sekolah dan kelak mereka bisa membawa perubahan untuk kehidupan keluarga mereka, harap Erlina Zebua.
Pada kesempatan itu, tampaknya Kelima anak dari Erlina Zebua alias Ina Ayu itu, terlihat sangat bahagia dan senang atas Tim dari Kejaksaan Negeri Nias Selatan, dan terlebih bantuan yang telah diberikan. dan mereka berharap agar terus dianggap sebagai keluarga dari Kejaksaan.
Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hironimus Tafonao kepada wartawan menyampaikan bahwa, Kunjungan ini, diinisiasi oleh kepedulian dan rasa kemanusian dari Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabani M. Halawa, SH.,MH dan seluruh jajajaran untuk terus memberi bantuan, support, semangat serta perhatian khusus untuk memulihkan kepercayaan diri dari kelima anak Erlina Zebua als Ina Ayu yang masih sekolah.
Sehingga anak – anak Erlina Zebua als Ina Ayu dapat melanjutkan kehidupan dengan baik dan menatap masa depan yang cerah serta bisa menyelesaikan pendidikan dengan baik sehingga bisa menggapai cita cita mereka, ujar Hironimus Tafonao. (Sabar Duha)