Home / NTT

Pekerjaan Rehabilitasi Kantor Bupati Ngada Disesali Tenaga Tukang Asal Malaka

- Pewarta

Rabu, 24 Mei 2023 - 17:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malaka, NTT, deliknews- Pekerjaan rehabilitasi Kantor Bupati Ngada dengan nilai kontrak 2 M lebih yang dikerjakan oleh CV. Altren sangat disesalkan buruh tukang asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Penyesalan buruh tukang asal Kabupaten Malaka terhadap pekerjaan rehabilitasi kantor Bupati Ngada itu karena upah tidak dibayar oleh CV. Altren. Upah buruh tukang tidak dibayar oleh pihak Kontraktor, lantas siapa yang bertanggung jawab untuk pembayaran upah tenaga tukang tersebut?

Warga Kabupaten Malaka, asal Dusun Kabukalaran A, Desa Lakulo Kecamatan Weliman, Din Bria mengatakan pekerjaan rehabilitasi Kantor Bupati Ngada sangat disesalkannya, karena pihak kontrak CV. Altren tidak membayar upah tukang, sehingga kami hidup terlantar di gedung Kantor Bupati Ngada. Ungkap Din Bria dengan penuh penyesalan dirumahnya, Rabu(24/5/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bersama teman-teman dikatakan hidup terlantar karena makan Nya itu, sekali per-Hari. Terus, kami tidur digedung Kantor Bupati pun beralas Gardus.”

“Mirisnya lagi, kami tidak ada kepastian informasih untuk pembayaran upah pekerjaan tukang dari pihak CV. Altren karena hilang kontak, ” kendatinya.

Lebih lanjut, untuk upah tukang pekerjaan rehabilitasi kantor Bupati Ngada sesuai perjanjiannya itu, senilai 40 Juta. Dan sudah dipanjar 13 Juta, kemudian sisah uangnya sebanyak 27 Juta. Lantaran sisah uang 27 Juta tersebut siapa yang bertanggung jawab untuk pembayaran? ” ucap Din Bria, sambil bertanya.

“Dengan adanya, tidak kepastian pembayaran upah tukang tersebut, maka kami menghadap Bupati Ngada selaku orang nomor satu di Kabupaten Ngada. Kemudian ke Kantor DPRD, juga Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten Ngada, agar menyampaikan keluhan kami yang ditelantarkan oleh pihak CV. Altren tersebut,” sembarinya.

Ia, Din Bria mengharapkan kepada Bupati Ngada, DPRD Kabupaten Ngada dan Dinas PU, supaya bisa membantu untuk memperhatikan dan menindak lanjudti keluhan kami yang telah disampaikan langsung dengan bertatap muka. Harapan Din Bria.

“Saya sangat mengharapkan kepada Bapa Bupati Ngada dapat memperhatikan apa yang telah kami sampaikan dihadapan Bapati secara langsung.

Dan saya sebagai masyarakat kecil yang menafkai Istri dan Anak dengan pekerjaan tukang, terus ditelantarkan oleh pihak Kontraktor, maka saya mohon kepada Bapa Bupati dan pihak berwenang untuk membantu kami sebagai rakyat kecil.

Saya juga, patut menyampaikan menafkai Anak dan Istri dengan pekerjaan tukang saja, maka bisa tinggalkan Istri dan Anak ke Ngada untuk kerja, tetapi sangat disayangkan karena upa tidak bayar oleh pihak kontraktor CV. Altren, sehingga saya kembali ke Kabupaten Malaka dengan tangan kosong.

Menurut Din Bria, saat kami ketemu Bupati Ngada, sempat dimediakan oleh media EKORANTT . Tutupnya(Dami Atok)

Berita Terkait

Jelang Penetapan Daftar Tetap Caleg, KONTAS Malaka Imbau Wartawan Ajukan Cuti Tidak Laksanakan Tugas
Wartawan Malaka Muju Caleg Jadi Bahan Perbincangan Warga Net
Warga Asal Malaka Upah Tidak Dibayar CV. Altren; Kadis Nakertrans Saran Laporkan Secara Remi
Bupati dan Pimpinan DPRD Apresiasi Pelaksanaan Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Kanwil Kemenkumham NTT
25 Calon Anggota DPRD Kabupaten Malaka Resmi Daftar Ke KPU
Wartawan Dilantik Menjadi Kades Motaain, Ketua PN Atambua Silaturahmi Ke Rumah
Serahkan Sabuk Juara, Bupati Simon Nahak Inginkan Malaka Punya Atlet Tinju Profesional
Edukasi Hukum Menunjang Layanan Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47