Malaka, NTT, deliknews- Pekerjaan rehabilitasi Kantor Bupati Ngada dengan nilai kontrak 2 M lebih yang dikerjakan oleh CV. Altren sangat disesalkan buruh tukang asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Penyesalan buruh tukang asal Kabupaten Malaka terhadap pekerjaan rehabilitasi kantor Bupati Ngada itu karena upah tidak dibayar oleh CV. Altren. Upah buruh tukang tidak dibayar oleh pihak Kontraktor, lantas siapa yang bertanggung jawab untuk pembayaran upah tenaga tukang tersebut?
Warga Kabupaten Malaka, asal Dusun Kabukalaran A, Desa Lakulo Kecamatan Weliman, Din Bria mengatakan pekerjaan rehabilitasi Kantor Bupati Ngada sangat disesalkannya, karena pihak kontrak CV. Altren tidak membayar upah tukang, sehingga kami hidup terlantar di gedung Kantor Bupati Ngada. Ungkap Din Bria dengan penuh penyesalan dirumahnya, Rabu(24/5/2023)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya bersama teman-teman dikatakan hidup terlantar karena makan Nya itu, sekali per-Hari. Terus, kami tidur digedung Kantor Bupati pun beralas Gardus.”
“Mirisnya lagi, kami tidak ada kepastian informasih untuk pembayaran upah pekerjaan tukang dari pihak CV. Altren karena hilang kontak, ” kendatinya.
Lebih lanjut, untuk upah tukang pekerjaan rehabilitasi kantor Bupati Ngada sesuai perjanjiannya itu, senilai 40 Juta. Dan sudah dipanjar 13 Juta, kemudian sisah uangnya sebanyak 27 Juta. Lantaran sisah uang 27 Juta tersebut siapa yang bertanggung jawab untuk pembayaran? ” ucap Din Bria, sambil bertanya.
“Dengan adanya, tidak kepastian pembayaran upah tukang tersebut, maka kami menghadap Bupati Ngada selaku orang nomor satu di Kabupaten Ngada. Kemudian ke Kantor DPRD, juga Dinas Pekerjaan Umum(PU) Kabupaten Ngada, agar menyampaikan keluhan kami yang ditelantarkan oleh pihak CV. Altren tersebut,” sembarinya.
Ia, Din Bria mengharapkan kepada Bupati Ngada, DPRD Kabupaten Ngada dan Dinas PU, supaya bisa membantu untuk memperhatikan dan menindak lanjudti keluhan kami yang telah disampaikan langsung dengan bertatap muka. Harapan Din Bria.
“Saya sangat mengharapkan kepada Bapa Bupati Ngada dapat memperhatikan apa yang telah kami sampaikan dihadapan Bapati secara langsung.
Dan saya sebagai masyarakat kecil yang menafkai Istri dan Anak dengan pekerjaan tukang, terus ditelantarkan oleh pihak Kontraktor, maka saya mohon kepada Bapa Bupati dan pihak berwenang untuk membantu kami sebagai rakyat kecil.
Saya juga, patut menyampaikan menafkai Anak dan Istri dengan pekerjaan tukang saja, maka bisa tinggalkan Istri dan Anak ke Ngada untuk kerja, tetapi sangat disayangkan karena upa tidak bayar oleh pihak kontraktor CV. Altren, sehingga saya kembali ke Kabupaten Malaka dengan tangan kosong.
Menurut Din Bria, saat kami ketemu Bupati Ngada, sempat dimediakan oleh media EKORANTT . Tutupnya(Dami Atok)