Gayo Lues-Oknum Anggota DPRK Gayo Lues diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota team Pantau Keuangan Negara (PKN) Gayo Lues atas nama Sutrisno Warga Dusun Blower. Akibat penganiayaan tersebut team PKN mengalami luka memar pada bagian kepala, wajah, kening dan mata. Kejadian tersebut terjadi di warung Bergendal Blower Kota Blangkejeren, Selasa (27/06/2023).
Buntut dugaan penganiayaan tersebut oknum DPRK berinisial EA tersebut dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B/39/VI/2023/SPKT/POLRES GAYO LUES POLDA ACEH,
Korban menceritakan, sebelum kejadian, seperti biasa ia dan rekannya minum kopi di warung tersebut, namun tiba-tiba terduga pelaku diduga menghina korban. Korban lalau bertanya apa maksud dari penghinaan tersebut. Namun, tiba-tiba pelaku menyerang dan memukuli korban.
Korban juga sudah melakukan visum dan membuat laporan polisi.
Di tempat terpisah, Ketua team PKN Abdulah menilai tindakan oknum anggota DPRK tersebut tidak mencerminkan seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat, apalagi tindakan tersebut terjadi di tempat umum.
Abdullah meminta Polres Gayo Lues untuk segera menindak laporan korban tersebut serta menerapkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351.
Hingga berita ini ditayangkan media ini belum berhasil menghubungi terduga pelaku.(tim)
