Jakarta – Geger mengguncang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 mengungkapkan temuan serius terkait tiga proyek besar yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Total tidak sesuai spesifikasi mencapai angka mencengangkan, yakni sebesar Rp29.087.219.974,80.

Tiga paket pekerjaan dimaksud yaitu Pengadaan Kapal Penumpang pada Dishub, pembangunan Gedung Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kebon Jeruk dan Pembangunan Gedung Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Jatinegara dan Makassar pada Bapenda.

Pekerjaan Pengadaan Kapal Penumpang sebanyak empat unit, pelaksana PT KMS, permasalahan tidak sesuai spesifikasi kontrak kecepatan tidak tercapai 19 knot dengan nilai pekerjaan tidak sesuai spesifikasi Rp28.184.624.820,00.

Sedangkan Bapenda ada dua paket pekerjaan yaitu Pembangunan Gedung Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kebon Jeruk, pelaksana PT ATP, permasalahan tidak sesuai spesifikasi kontrak yaitu pekerjaan struktur tidak sesuai mutu K-500 dengan nilai pekerjaan tidak sesuai spesifikasi Rp308.056.034,80.

Kemudian masih Pembangunan Gedung Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kebon Jeruk, pelaksana PT ATP, pekerjaan arsitektur berupa railing tangga besi dan pekerjaan pintu besi darurat serta pintu besi shaft yang masih dilapisi dengan cat meni atau cat dasar dengan nilai pekerjaan tidak sesuai spesifikasi Rp70.573.920,00, dan pekerjaan Elektrikal dan Plumbing berupa berupa CCTV dan DVR serta pompa transfer dengan nilai pekerjaan tidak sesuai spesifikasi Rp76.176.200,00.

Selanjutnya pekerjaan Pembangunan Gedung Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Jatinegara dan Makassar pelaksana PT MGPS, permasalahan tidak sesuai spesifikasi kontrak yaitu pekerjaan arsitektur berupa railing tangga besi dan pekerjaan pintu besi darurat serta pintu besi shaft yang belum dilapisi cat duco dengan nilai pekerjaan tidak sesuai spesifikasi Rp393.114.000,00, dan pekerjaan Elektrikal dan Plumbing berupa pengadaan dan pemasangan UPS dan Pompa dengan nilai pekerjaan tidak sesuai spesifikasi Rp54.675.000,00.

Terkait tindaklanjut temuan-temuan BPK pada Pemprov DKI Jakarta tahun 2021, Gubernur telah dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp Cepat Respon Masyarakat Pemprov DKI serta konfirmasi kepada Marullah Matali sebagai Mantan Sekda DKI Jakarta, namun belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.