Bukan Hanya Proyek Proteksi TKI, Ini Deretan Temuan BPK di Era Cak Imin Menaker 2012

- Pewarta

Jumat, 8 September 2023 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kemnaker RI

Kantor Kemnaker RI

Jakarta, – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) era Muhaimin Iskandar, yang akrab dipanggil Cak Imin sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tahun 2012 ternyata bukan hanya terkait pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI yang kini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi masih banyak temuan lainnya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2012 mengungkap beberapa temua di Kemenaker sebagai berikut:

  1. Penggunaan Kendaraan Dinas di Ditjen PHI dan Jamsos serta ltjen tidak sesuai keperluan.
  2. Kelebihan Pembayaran Tunjangan Umum, Fungsional, Jabatan/Struktural senilai Rp11,78 juta di Setjen.
  3. Kekurangan potongan pajak senilai Rp155.28 juta di Setditjen Binapenta dan Dit. PTKLN.
  4. Pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari pelelangan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima senilai Rp1,53 miliar.
  5. Kekurangan volume pada 44 pekerjaan senilai Rp 1,56 miliar di beberapa Satuan Kerja Kantor Pusat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
  6. Kelebihan pembayaran senilai Rp308,87 juta karena kelebihan perhitungan Rencana Anggaran Biaya, kesalahan spesifikasi pekerjaan dan kelebihan pembebanan atas dokumen pembayaran pada beberapa satuan kerja.
  7. Penyelesaian pekerjaan konstruksi pengembangan Laboratorium Balai Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bandung di Pusat Kesehatan dan Keselamatan Kerja terlambat dan kelebihan pembayaran senilai Rp333,16 juta.
  8. Kelebihan pembayaran senilai Rp2,31 miliar karena pemahalan harga dan pekerjaan tidak dilaksanakan pada pekerjaan pengadaan bantuan Program Sarana Usaha untuk Pemberdayaan Masyarakat melalui WUB di Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja dan Pengembangan Tenaga Kerja Sektor Informal.
  9. Kelebihan pembayaran senilai Rp6,23 miliar dan pemborosan senilai Rp1,01 miliar karena kesalahan penghitungan Rencana Anggaran Biaya dan kekurangan volume pekerjaan atas Pengadaan Sistem Pengawasan dan Pengelolaan Data Proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri.
  10. Denda keterlambatan di empat satuan kerja belum dikenakan Rp265,29 juta dan pejabat pembuat komitmen tidak memperpanjang masa berlaku Jaminan Pelaksanaan dan Pemeliharaan.
  11. Pertanggungjawaban perjalanan dinas senilai Rp4.63 miliar tidak sesuai ketentuan.
  12. Belanja Jasa Konsultansi tidak sesuai ketentuan senilai Rp11.60 miliar.
  13. Kelebihan pembayaran senilai Rp94.78 juta dari pembuatan Film Ketenagakerjaan di Indonesia dan potensi kehilangan penerimaan negara dari pemutaran Film Ketenagakerjaan.
  14. Kegiatan Jasa Konsultansi Survei dan Kajian Penerapan Sistem Sertifikasi K3 tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga :  Kemnaker Buka Suara Soal Deretan Temuan BPK di Era Cak Imin Menaker 2012

Hingga berita ini ditayangkan, Kemenaker belum memberikan tanggapan resmi, padahal Menaker Ida Fauziah sudah dikonfirmasi deliknews.com terkait tindak lanjut temuan BPK tahun 2012 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim
Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Rabu, 20 September 2023 - 03:14 WIB

Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga

Selasa, 19 September 2023 - 19:01 WIB

Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB