Pesisir Selatan, – Edotel Langkisau, yang menjadi aset berharga di tangan SMKN 1 Painan, saat ini tengah mencuatkan sejumlah pertanyaan serius mengenai manajemen keuangannya dan perawatan dari tahun 2019 hingga 2023. Kepsek yang baru mengaku tidak ada terima laporan keuangan (lapkeu) dari kepsek lama ketika Sertijab, sehingga hal ini perlu jadi perhatian aparat penegak hukum (APH).
Diketahui Sertijab Kepala SMKN 1 Painan dari kepsek lama kepada kepsek yang baru, Gusrial, pada tanggal 3 April 2023 lalu dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Sumatera Barat, Muslim Arif.
Kepala SMKN 1 Painan, Gusrial, saat dikonfirmasi awak media pada (22/8/23), mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima laporan keuangan Edotel Langkisau saat sertijab dengan pendahulunya.
Gusrial menjelaskan bahwa Edotel Langkisau saat ini tidak disewakan, melainkan digunakan untuk keperluan pembelajaran anak-anak dan praktek dalam bidang perhotelan. Ada juga digunakan tempat rapat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Sumatera Barat, tidak ada biaya sewa yang dibebankan.
“Fasilitas Edotel Langkisau tidak memadai karena banyak yang rusak, sekarang sudah banyak hotel baru di Painan”, kata Gusrial.
Dalam konteks kondisi fasilitas yang kurang memadai seperti yang disampaikan oleh Gusrial, muncul pertanyaan tentang bagaimana perawatan Edotel Langkisau sebagai aset daerah yang dipegang oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Upaya pengawasan terhadap penggunaan dan perawatan fasilitas Edotel Langkisau sejak tahun 2019 juga menjadi perhatian. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Sumatera Barat, Muslim Arif, yang dihubungi awak media terkait hal tersebut, belum memberikan penjelasan.
Kepala Biro Perekonomian Setda Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ria Wijayanti, juga memberikan informasi bahwa status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Edotel Langkisau masih dalam proses.
“Masih dalam proses”, kata Ria Wijayanti ketika dikonfirmasi soal status BLUD Edotel Langkisau SMKN 1 Painan.
Meyoal laporan keuangan dan perawaratan Edotel Langkisau ini tentunya menjadi tanggungjawab pihak sekolah sebagai pengelola edotel, dan pengawasan menjadi kewajiban Dinas Pendidikan Sumatera Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Sumatera Barat, yang sampai saat ini belum memberikan penjelasan.
Tinggalkan Balasan