Padang – Tenda ceper, seperti cendawan liar, kembali tumbuh subur di Pantai Padang. Namun, Pemerintah Kota Padang tidak tinggal diam. Bersama dengan TNI/Polri, mereka telah merencanakan aksi tegas untuk menertibkan masalah ini.
Tenda ceper yang menjadi sasaran utama penertiban adalah yang berlokasi di kawasan Jalan Samudera, mulai dari depan Hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC). Keberadaan tenda ceper ini tidak hanya mengundang masalah dan bencana, tetapi juga merusak citra pariwisata Kota Padang.
Rencana penertiban ini muncul setelah digelar rapat gabungan antara Pemerintah Kota Padang, TNI-Polri, dan pihak terkait lainnya di Kantor Balai Kota Padang pada Sabtu (9/9/2023).
Rapat gabungan ini dipimpin oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar, dan dihadiri oleh perwakilan Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang, Direktur Pamobvit Polda Sumbar, serta perwakilan Dandenpom 1/4 Padang dan Kasipatwalairud, Ditpolairud Polda Sumbar, yakni Kompol Y. Chania.
Wawako Ekos Albar menjelaskan bahwa penertiban tenda ceper di sepanjang Pantai Padang adalah langkah penting untuk mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih, dan tertib bagi masyarakat.
Tindakan ini selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No. 253 Tahun 2014 yang mengatur Pantai Padang sebagai Kawasan Wisata.
“Kita perlu kembali melakukan penertiban dan juga pengawasan secara berkelanjutan di sepanjang kawasan Pantai Padang sebagai objek wisata unggulan di kota ini. Maka itu kita akan bertindak tegas sesuai aturan, jika ada yang melanggar, perlu kita tindaklanjuti,” ungkap Wawako.
Wawako menegaskan bahwa penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan Pantai Padang sebagai objek wisata yang indah, bersih, aman, dan nyaman. Hasilnya diharapkan akan meningkatkan kunjungan wisata, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada kemajuan kota dan kesejahteraan warga Kota Padang.
Dalam hal yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan bahwa saat ini penertiban kembali diperlukan di sepanjang Pantai Padang. Ini berkaitan dengan adanya keluhan dari masyarakat dan pengunjung mengenai maraknya tenda ceper di lokasi tersebut.
“Kami hari ini menggelar rapat bersama, dan alhamdulillah unsur TNI-Polri serta elemen terkait lainnya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penertiban ini,” ujarnya.
Raju juga mengungkapkan bahwa sebelum aksi penertiban dilakukan, mereka akan memberikan sosialisasi secara bertahap dan sesuai dengan prosedur kepada pemilik tenda ceper. Pihaknya akan memberikan peneguran kepada yang melanggar aturan jika tidak mengindahkan sosialisasi tersebut.
“Penertiban yang kami maksud adalah mengembalikan segalanya sesuai ketentuan bagi para pedagang. Insya Allah, hal ini akan segera dilaksanakan,” tegas Plt Kepala Satpol PP.
Raju menambahkan bahwa banyak pedagang yang melanggar aturan, seperti berjualan di trotoar, tidak menjaga kebersihan, bahkan kembali menggunakan tenda ceper setelah direlokasi ke LPC. Oleh karena itu, mereka ingin memastikan bahwa pedagang mematuhi aturan yang berlaku.
“Setelah penertiban, kami juga akan mendirikan Posko Satgas Pengamanan Pantai Padang. Di posko ini, personil Satpol PP akan berjaga setiap hari dengan dukungan unsur TNI-Polri untuk melakukan pengawasan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra, Edi Hasymi, Kepala Dinas Pariwisata, Yudi Indra Syani, Kadis Perhubungan, Ances Kurniawan, Kepala Dinas Kominfo, Boby Firman, dan Kabag Prokopim, Imral Fauzi.
Tak hanya itu, Camat Padang Barat, Junie Nursyamza, juga turut serta bersama unsur Forkopimca Padang Barat serta perwakilan Manager PT. PLN UP3 Padang.
Ketegasan dan komitmen Wawako Ekos Albar dan seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban ini menjadi bentuk serius dalam menjaga keindahan dan ketertiban kawasan wisata Pantai Padang. Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat positif bagi kota dan masyarakatnya.
Tinggalkan Balasan