Bandar Sekaligus Pengedar Dan Pengguna Sabu – Sabu, Diringkus Sat Narkoba Polres Nisel

- Pewarta

Selasa, 19 September 2023 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, deliknews – Satuan Narkoba Polres Nias Selatan kembali meringkus seorang pengguna narkoba jenis sabu dan terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini Hal ini disampaikan oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP BONEY WAHYU WICAKSONOm elalui Kasie Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing pada siaran pers melalui WhatsApp Grup Humas Polres Nias Selatan, Selasa (19/9/2023).

Ia menyampaikan bahwa, Sat Narkoba Polres Nias Selatan telah meringkus terduga pelaku pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial “SG” (lk-32th) warga Desa Sifaoroasi Kecamatan Amandraya Kabupaten Nias Selatan dan seorang terduga Bandar sekaligus pengedar sabu – sabu berinisial ‘VS” (lk- 43th) warga Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias, Jum’at (15/9/2023) lalu.

Terduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu berinisial “SG” diringkus disekitar Kota Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, dan saat diinterogasi, Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang terduga pelaku Bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial ‘VS’ warga Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi yang di peroleh tersebut, selanjutnya Personil Sat Resnarkoba Polres Nias Selatan yang dipimpin oleh KBO Narkoba Polres Nias Selatan, IPDA MODAL TARIGAN tak Menunggu lama dan langsung menuju lokasi yang disampaikan oleh pengguna tersebut, dan melakukan penggeledahan di Rumah milik (VS) yang diduga sebagai Bandar sekaligus pengedar, ungkapnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah “VS”, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening sedang, berisi serbuk kristal yang diduga keras narkotika Gol I jenis shabu-shabu, 5 (lima) bungkus plastik bening kecil berisi serbuk kristal yang diduga keras narkotika Gol I jenis shabu-shabu.

Selain itu, juga ditemukan sejumlah Uang tunai sebesar Rp 1.000.000,- (Satu juta rupiah), 1 (satu) unit timbangan elektrik, 24 (dua puluh empat) buah plastik klip bening sedang, 1 (satu) Unit handphone OPPO F9 warna Hitam dari dalam rumah pelaku tersebut, imbuhnya.

Dan saat dipertanyakan tekait kepemilikan barang tersebut, pelaku mengakui bahwa semua narkotika dan barang – barang tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Polres Nias Selatan, guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai perundang-undangan di NKRI ini, jelas Octo.

Atas perbuatan yang dilakukan kedua terduga pelaku tersebut, sesuai dengan UU yang berlaku di jerat dengan UU Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Pada kesempatan ini, Kasie Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing mengatakan saat ini dan Polres Nias Selatan dibawah pimpinan AKBP BONEY WAHYU WICAKSONO akan tetap bekerja maksimal dan tidak akan memberikan ruang gerak bagi peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Nias Selatan, tegasnya. (Sabar Duha)

Berita Terkait

KPK Geledah Rumdis Mentan Buat Gempar, Kini Ditantang Usut Temuan Perjadin Kemendikbud Rp20 Miliar
Dra. A. Kasandra Putranto : Pemeriksaan Mental Pada Pasien Yang Berstatus Tersangka Harus Dilakukan oleh Tim
Benny Soewanda Hadirkan Saksi Ahli Dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Tender RS Surabaya Timur Harus Dipertimbangkan Ulang, Banyak Debitur Lain Yang Akan Menggugat PKPU
Terungkap Indikasi Kelebihan Bayar Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Rp18,7 Miliar
BPK Ungkap Indikasi Kerugian Fantastis dalam Pengadaan Minyak Mentah dan Produksi Kilang, Dirut Pertamina Bungkam
Polda Sumsel Siapkan 100 Personil Tambahan Untuk Memadamkan Kebakaran Hutan Wilayah OKI
BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 09:09 WIB

Makan Bandeng Bareng Petani Desa Sentul Sidoarjo, Bambang Haryo Bilang Mantep

Selasa, 26 September 2023 - 13:32 WIB

Konsisten, Bambang Haryo Dorong BPJS Gratis Untuk Petani

Senin, 25 September 2023 - 08:46 WIB

Hari Tani Nasional, Bambang Haryo Dorong Peningkatan Produktivitas Petani Sidoarjo

Sabtu, 23 September 2023 - 07:56 WIB

Kawal Langsung, Bambang Haryo Konsisten Melanjutkan Program Bedah Rumah di Sidoarjo

Jumat, 22 September 2023 - 15:46 WIB

Bambang Haryo Dorong Pasar Tradisional di Digitalisasi

Minggu, 10 September 2023 - 20:00 WIB

Untuk Keberlanjutan Pendidikan SBI Salurkan Beasiswa

Minggu, 10 September 2023 - 19:25 WIB

Minim Perhatian, Woodball Tuban Berharap Keberuntungan Porprov VIII Jatim

Jumat, 8 September 2023 - 16:23 WIB

Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih

Berita Terbaru