Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampasan Sepeda Motor

- Editorial Staff

Kamis, 21 September 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, deliknews – Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) merampas satu unit sepeda motor dan sebuah handphone milik korban dengan ancaman kekerasan, berinisial “AH”, warga Desa Hilimagari, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, berhasil diringkus oleh Unit Pidum dan personil Opsnal Sat Reskrim Polres Nias Selatan, Selasa (19/9/2023).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP FREDDY SIAGIAN melalui press release yang dishare WhatsApp Grup Humas Polres Nias Selatan, Kamis (21/9/2023).

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya di desa hilisiromi saat pelaku diduga akan mencoba mengulangi kembali aksi nya. Unit Pidum dan team Opsnal sat reskrim polres nias selatan segera bergerak menuju lokasi pelaku. penangkapan di lakukan pada hari selasa (19/09/2023) pukul 13.00 wib di Desa Hilisoromi Kecamatan Toma Kabupaten Nias selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa, Kejadian perampasan yang menimpa Sugianto Waruwu (18) pada Sabtu, 02 september 2023, sekitar pukul 08.30.WIB, Saat itu korban pulang dari mengantarkan kabel kepada seseorang di Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan.

Ditengah perjalanan saat mau kembali pulang ke Teluk Dalam dengan mengendarai sepeda motor miliknya, tiba – tiba korban bertemu terduga pelaku AH, dan mengatakan kalau pelaku AH mau ikut menumpang ke Teluk Dalam.

Selanjutnya, Ditengah jalan tepatnya di Desa Hilisoromi Kecamatan Toma Kabupaten Nias selatan, pelaku AH mencoba memberhentikan paksa korban dengan mengacungkan sebuah pisau ke pinggang korban sambil mengatakan “MATI KAU BERHENTIKAN MOTOR”.

Kemudian korban sontak menghentikan kendaraannya dan mencoba menahan tangan pelaku, dan korban pun melompat dari atas sepeda motornya dan berlari untuk menyelamatkan diri, Kemudian pelaku langsung mengejar korban dan melempari korban, namun tidak mengenai korban.

Pada saat korban sampai di café Genasi, korban langsung berhenti dan ianya menghubungi keluarganya menggunakan HP miliknya. namun pelaku mendekati korban dan menyuruh korban agar mematikan handphonenya, Karena merasa takut, korban langsung meletakkan handphone diatas meja. pelaku langsung mengambil handphone tersebut dan sepeda motor milik korban, dan pelaku langsung melarikan barang milik korban, tuturnya.

“Pelaku melakukan tindak pidana dengan modus berpura-pura menumpang ke suatu tempat di teluk dalam. Saat berada di lokasi yang sepi, korban ditodong dengan sajam dan barang berharga korban, yaitu satu unit sepeda motor dan handphone , dirampas secara paksa oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian.

“Pelaku “AH” dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan (9) tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian. (Sabar Duha)

Berita Terkait

Terjerat Pinjol, Satpam Larikan Uang 700 Juta Perusahaan Tempatnya Bekerja
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu 657 Meter
Sidang Wanprestasi Pengelolaan Restaurant Sangria by Pianoza Berlanjut, Penguat Setor 5 Bukti Pada Majelis Hakim
Eddy Hiariej Mengundurkan Diri dari Kabinet Jokowi Sebagai Wamenkumham
Ditangkap di Gandaria, Baday Antariksa Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp 120 juta
Kurir Ganja 21,3 Kilo Jakarta – Surabaya Diadili, Victor Sinaga Sebut Ditangkap di Rest Area Magetan
Banjir Lahar Akibat Erupsi Marapi Melanda Tanah Datar
Mediasi Pertama Gugatan Pembatalan Lelang Pembangunan RS Surabaya Timur Gagal

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:12 WIB

Respons Sekda Andree Algamar Disebut Calon Kuat Pj Wali Kota Padang

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:42 WIB

Banjir Lahar Akibat Erupsi Marapi Melanda Tanah Datar

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:46 WIB

Panggil Plt Bupati Pasaman Terkait Pembebastugasan Sekda, BKN: Pemeriksaan Masih Berlangsung

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:11 WIB

Tumpukan Kayu Pasca Banjir di Lubuk Sikaping Menyoroti Peran Dinas Kehutanan yang Belum Bersuara

Senin, 4 Desember 2023 - 20:59 WIB

Andree Algamar Calon Kuat Pj Wako Padang dengan Jejak Prestasi Gemilang

Senin, 4 Desember 2023 - 18:23 WIB

Serangkaian Tindakan Pemkab Pasaman Terhadap Banjir Lubuk Sikaping

Senin, 4 Desember 2023 - 15:01 WIB

Jabatan Hendri Septa Berakhir 31 Desember 2023, DPRD Resmi Usulkan Tiga Calon Pj Walikota Padang

Minggu, 3 Desember 2023 - 01:02 WIB

Peresmian SDN 16 Siparayo Tigo Nagari Pasaman Bangkit dari Musibah

Berita Terbaru

Regional

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu 657 Meter

Kamis, 7 Des 2023 - 11:59 WIB

Sekda Kota Padang Andree Algamar

Sumatera Barat

Respons Sekda Andree Algamar Disebut Calon Kuat Pj Wali Kota Padang

Kamis, 7 Des 2023 - 10:12 WIB