Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

- Editorial Staff

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap Salim Lays, terpidana kasus penipuan investasi tambang batubara senilai Rp 8,6 miliar. Rabu(27/9/2023).

 

Dalam penangkapan itu, empat orang anggota Tim Tabur Kejari Surabaya dibantu personel Intelijen Kejari Balikpapan berhasil menangkap Salim Lays pukul 14.30 WIT di kawasan Mekarsari Kota Balikpapan Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, bahwa terpidana Salim Lays berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 790 K/Pid/2021 tanggal 8 September 2021 yang menyatakan bahwa terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

“Terpidana melakukan tindak pidana penipuan investasi tambang batubara di Kalimantan Tengah terhadap korban Cecilia Tanaya. Di mana korban dijanjikan hasil keuntungan investasi 10 persen namun hal tersebut tidak pernah terwujud sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 8,6 miliar,” kata Putu Arya Wibisana.

Awalnya, tim melacak keberadaan terpidana yang telah dinyatakan buron sejak 2019 tersebut selama beberapa hari. Lalu setelah posisi terpidana diketahui secara pasti, tim berangkat menuju Balikpapan untuk menangkapnya.

“Pada saat penangkapan, terpidana bersikap kooperatif. Setelah ditangkap, selanjutnya terpidana dititipkan sementara di Rutan Polresta Balikpapan untuk kemudian dibawa ke Surabaya pada Rabu, 27 September 2023,” jelas Putu Arya. (firman)

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu 657 Meter
Sidang Wanprestasi Pengelolaan Restaurant Sangria by Pianoza Berlanjut, Penguat Setor 5 Bukti Pada Majelis Hakim
Eddy Hiariej Mengundurkan Diri dari Kabinet Jokowi Sebagai Wamenkumham
Ditangkap di Gandaria, Baday Antariksa Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp 120 juta
Kurir Ganja 21,3 Kilo Jakarta – Surabaya Diadili, Victor Sinaga Sebut Ditangkap di Rest Area Magetan
Banjir Lahar Akibat Erupsi Marapi Melanda Tanah Datar
Mediasi Pertama Gugatan Pembatalan Lelang Pembangunan RS Surabaya Timur Gagal
Polda Sumbar Lakukan Tindakan, Turunkan Personel Bantu Evakuasi Marapi

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:59 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu 657 Meter

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:00 WIB

Sidang Wanprestasi Pengelolaan Restaurant Sangria by Pianoza Berlanjut, Penguat Setor 5 Bukti Pada Majelis Hakim

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:40 WIB

Ditangkap di Gandaria, Baday Antariksa Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp 120 juta

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:35 WIB

Kurir Ganja 21,3 Kilo Jakarta – Surabaya Diadili, Victor Sinaga Sebut Ditangkap di Rest Area Magetan

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:42 WIB

Banjir Lahar Akibat Erupsi Marapi Melanda Tanah Datar

Rabu, 6 Desember 2023 - 09:27 WIB

Mediasi Pertama Gugatan Pembatalan Lelang Pembangunan RS Surabaya Timur Gagal

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:03 WIB

Polda Sumbar Lakukan Tindakan, Turunkan Personel Bantu Evakuasi Marapi

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:35 WIB

Korban Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 20 Orang

Berita Terbaru

Regional

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu 657 Meter

Kamis, 7 Des 2023 - 11:59 WIB

Sekda Kota Padang Andree Algamar

Sumatera Barat

Respons Sekda Andree Algamar Disebut Calon Kuat Pj Wali Kota Padang

Kamis, 7 Des 2023 - 10:12 WIB