BPK Ungkap Indikasi Kerugian Fantastis dalam Pengadaan Minyak Mentah dan Produksi Kilang, Dirut Pertamina Bungkam

- Editorial Staff

Senin, 2 Oktober 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati (dok.wikipedia)

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati (dok.wikipedia)

Jakarta, – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana LHP dengan Tujuan Tertentu atas Pengadaan Minyak Mentah dan Produksi Kilang Tahun 2018 s.d Semester 1 Tahun 2021 pada PT Pertamina (Persero) Subholding dan Instansi Terkait Lainnya di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, mengungkap temuan indikasi kerugian dan pemborosan keuangan perusahaan dengan nilai cukup fantastis.

Audit BPK menyimpulkan pengadaan Minyak Mentah, menemukan permasalahan sebagai berikut:

  1. Pertamina membeli kargo MM Bonga PO 670 T00300/2018-S0 dari Vitol dengan tanggal terakhir ADD yang disepakati adalah 23 Juli 2018. Kapal kargo tiba di Balikpapan dan siap untuk dilakukan pembongkaran kargo pada tanggal 2 Agustus 2018 sehingga kedatangan kargo mengalami keterlambatan selama 10 hari. Mengacu ketentuan GTC Pertamina, apabila terjadi keterlambatan pengiriman dengan kriteria tanggal NOR Tendered melebihi 7 hari dari tanggal akhir ADD dan keterlambatan mengakibatkan pengiriman terealisasi pada bulan berikutnya maka perhitungan base price dapat menggunakan rata-rata bulan alokasi atau bulan realisasi (pilih yang lebih rendah). Pertamina melakukan pembayaran kepada Vitol menggunakan rerata Dated Brent bulan Juli 2018 sebesar USD73,9 juta. Pembayaran MM Bonga kepada Vitol apabila menggunakan rerata Dated Brent bulan Agustus 2018 adalah sebesar USD72,3 juta. Dengan demikian, pembayaran kargo MM Bonga mengakibatkan Pertamina menanggung pemborosan keuangan perusahaan sebesar USD1,6 juta.
  2. Pertamina membeli kargo MM Bonny light dan Qua Iboe PO 1377/T00300/2019-S0 dengan Incoterm FOB. Untuk jasa pengangkutan dan pengiriman kargo, Pertamina menunjuk PT Pertamina International Shipping (PT PIS). Biaya pengangkutan MM Qua Iboe yang disepakati dalam kesepakatan awal adalah sebesar USD3,02 juta dan kemudian dilakukan penyesuaian tarif pengangkutan menjadi USD6,02 juta dengan alasan PT PIS tidak dapat mencari kapal yang sesuai dengan harga kesepakatan awal karena perubahan kondisi pasar. Penyesuaian tarif MM Qua Iboe seharusnya tidak perlu dilakukan karena tidak terdapat amandemen tanggal pengiriman sehingga tidak ada dasar yang memadai untuk melakukan penyesuaian tarif pengangkutan. Penyesuaian tarif pengangkutan MM Qua Iboe tersebut mengakibatkan indikasi kerugian perusahaan sebesar USD2,99 juta. Biaya pengangkutan MM Bonny Light yang disepakati dalam kesepakatan awal adalah sebesar USD3,199 juta. Pertamina mengajukan pembatalan pengangkutan dikarenakan ketidakpastian laycan MM Bonny Light. Pembatalan kargo ini berpengaruh terhadap harga pengangkutan dan pengiriman kargo Bonny Light yang telah disepakati di awal. Sehingga pada saat pengajuan untuk pengangkutan kargo MM Bonny Light ini dilakukan penyesuaian tarif pengangkutan menjadi USD8,176 juta. Penyesuaian tarif pengangkutan MM Bonny Light ini mengakibatkan pemborosan keuangan perusahaan senilai USD4,978 juta.
Baca Juga :  BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah

Berkaitan dengan Pengadaan Produk Kilang, BPK menemukan permasalahan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pertamina memenangkan Trafigura Asia Trading Pte Ltd. (TAT) sebagai pemenang lirect negotiation walaupun TAT belum terdaftar di DMUT Pertamina dan memberikan bengecualian kepada TAT atas persyaratan registrasi DMUT dan kewajiban untuk memberikan performance bond. Dalam proses pengadaan TAT sepakat tambahan pembayaran sebesar USD250.000,00 di awal perjanjian dan tambahar sebesar USD0, 10 per barel untuk setiap volume yang disepakati yang melebihi 400 MB Dalam korespondensi surel, Trafigura selalu menyatakan bahwa pembayaran kepada Pertamina merupakan komitmen Trafigura untuk mencarı solusı yang dapat disepakati bersama atas dispute, menerima pendaftaran TAT ke dalam DMUT dan mencabut statusblacklist Trafigura. Realisasi invoice untuk menagih pembayaran tambahan atas transaksi dengan TAT sampai dengan bulan Oktober 2021 adalah sebesar USD580.300,00. Penerimaan penawaran pembayaran tambahan tanpa penegasan status peruntukan yang jelas dapat diartikan Pertamina menerima tawaran Trafigura untuk dapat mengikuti kembali pengadaan di Pertamina serta agar TAT dapat diterima ke dalam DMUT Hin Leong Trading Pte Ltd gagal mengirimkan dua kargo yang diminta oleh Pertamina
  2. Atas hal tersebut Pertamina belum memperoleh penggantian atas biaya tambahan yang timbul untuk kargo penggantinya karena Pertamina dan Hin Leong sepakat untuk menghapus klausul “Failure of Delivery” dalam GTC. KIausul tersebut mengatur jika terjadi kegagalan suplai oleh supplier, maka Pertamina berhak mengajukan klaim biaya langsung atau tidak langsung atas kargo penggantinya. Hal tersebut mengakibatkan Pertamina harus menanggung kerugian atas kegagalan supla Gasoline 92 RON Unl. (Spot) oleh Hin Leong minimal sebesar USD2.135.000,00.
Baca Juga :  Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina Dilaporkan, Tantangan Besar Bagi Kejagung

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Pertamina (Persero) terkait temuan tersebut. Padahal Deliknews.com telah mengirimkan surat konfirmasi (25/9/23) mempertanyakan tindak lanjut temuan-temuan BPK kepada Dirut PT Pertamina.

Berita Terkait

Toyota Hadirkan SUV Kecil dan Sedan pada Konsep Mobil Listrik Terbaru!
Kemenkes: Masyarakat Perlu Pakai Masker Soal Penemuan Kasus Pneumonia
Sebanyak 99 Proyek Strategis Telah Diselesaikan Menteri PUPR Selama 2023
Kunjungi Mabes Polri, Panglima TNI Perkuat Sinergi TNI-Polri
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Menjadi Saksi Pelantikan Kasad
Tak Main-Main, Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
4 Prajurit TNI Gugur Saat Kontak Tembak di Kabupaten Nduga Dapat KPLB
Bentrok Masa Palestina vs Israel di Bitung, Kapolri Bereaksi

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:59 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu 657 Meter

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:00 WIB

Sidang Wanprestasi Pengelolaan Restaurant Sangria by Pianoza Berlanjut, Penguat Setor 5 Bukti Pada Majelis Hakim

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:40 WIB

Ditangkap di Gandaria, Baday Antariksa Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp 120 juta

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:35 WIB

Kurir Ganja 21,3 Kilo Jakarta – Surabaya Diadili, Victor Sinaga Sebut Ditangkap di Rest Area Magetan

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:42 WIB

Banjir Lahar Akibat Erupsi Marapi Melanda Tanah Datar

Rabu, 6 Desember 2023 - 09:27 WIB

Mediasi Pertama Gugatan Pembatalan Lelang Pembangunan RS Surabaya Timur Gagal

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:03 WIB

Polda Sumbar Lakukan Tindakan, Turunkan Personel Bantu Evakuasi Marapi

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:35 WIB

Korban Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 20 Orang

Berita Terbaru

Regional

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu 657 Meter

Kamis, 7 Des 2023 - 11:59 WIB

Sekda Kota Padang Andree Algamar

Sumatera Barat

Respons Sekda Andree Algamar Disebut Calon Kuat Pj Wali Kota Padang

Kamis, 7 Des 2023 - 10:12 WIB