Pasaman, – Heboh pemberitaan diberbagai media massa terkait penyegelan diduga proyek pembangunan Tower PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) yang sedang dikerjakan (8/10/23) di Pangkoroh, Jorong Kelabu, Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.

Ada warga setempat mengklaim bahwa pihak PT Telkomsel belum diberikan izin lokasi pembangunan tower, apalagi memberikan kompensasi atau ganti rugi yang seharusnya kepada pemilik lahan.

Penyegelan diduga proyek pembangunan Tower Telkomsel yang sedang dikerjakan (8/10/23) di Pangkoroh, Jorong Kelabu, Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.
Penyegelan diduga proyek pembangunan Tower Telkomsel yang sedang dikerjakan (8/10/23) di Pangkoroh, Jorong Kelabu, Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.

Tak tanggung – tanggung, bahkan tersebar video diduga penghentian pekerjaan pembangunan tower oleh warga mengaku pemilik lahan meminta agar pekerja tower dimaksud untuk turun (berhenti bekerja).

“Turun turun, siapa yang nyuruh kerja, ini tanah kami”, tegas warga dalam video yang beredar.

Wali Nagari Simpang Tonang Utara, Ottrinaldi, ketika dihubungi membenarkan adanya pembangunan Tower Telkomsel di daerah itu, sesuai dengan surat pemberitahuan yang Ia terima. Sepengetahuannya sudah dilakukan pembayaran kontrak oleh perusahaan Telkomsel kepada pemilik tanah.

Sementara Kepala Jorong setempat, Dedi Irawan, dihubungi tak mau komentar banyak. Namun terkait izin atau kontrak antara pemilik tanah dengan perusahaan sudah dilakukan.

Deliknews.com telah mencoba mengonfirmasi pihak PT Telkomsel untuk mendapatkan klarifikasi mengenai proyek ini melalui Kontak Info Pelanggan, namun belum dapat memberikan penjelasan. Tak hanya itu, surat konfirmasi juga telah dikirimkan ke Direktur Utama PT Telkomsel, dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan resmi dari Telkomsel. Penjelasan dari Telkomsel dan pihak – pihak terkait akan diterbitkan pada berita selanjutnya.