Malaka, NTT, deliknews- 47 orang Keluarga Penerima Manfaat(KPM) kembali menerima Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) tahap terakhir, Oktober, November dan Desember. 2023.

Dari ke 47 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu, masing- masing berhak menerima Rp. 300. 000/Bulan. Oleh karena terhitung 3 Bulan, maka dari ke 47 Orang tersebut berhak menerima Rp. 900. 000.

Kepala Desa Wekmidar Chonterius Lan, mengatakan mulai dari awal pelaksanaan pembagian Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa(DD) hingga akhir, berjalan dengan aman, tertip dan lancar. Ungkap Kades Wekmidar, diruang kerjanya Kamis(9/11/2023)

” Kemarin, tanggal 8 November 2023, sudah menyalurkan BLT DD kepada 47 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) BLT-DD masing-masing berhak menerima RP. 900.000, dari Rp.300.000/Bulan,” bebernya.

Lanjut Kades Wekmidar; Uang BLT- DD, yang dibantukan oleh pemerintah pusat melalui Dana Desa yang disalurkan kepeda Warga itu, sebaiknya digunakan sesuai dengan apa yang benar-benar dibutuhkannya.

Dan perlu kita sadar dan memahami dengan kata Keluarga Penerima Manfaat(KPM) itu sendiri. Karena kata KPM, sudah jelas bahwa apa yang didapatkan atau dibantu oleh pemerintah melalui Dana Desa, atau bantuan lain dari pemerintah harus dimanfaatkan sesuai apa yang dibutuhkan dalam kerluarga, juga dirasahkan bersama dalam keluarga. Sembarinya.

Menurut Kades Chonterius Lan, bantuan dari pihak pemerintah Desa, Kabupaten, Propinsi maupun pusat, jangan menilai dari kecil dan bersarnya bantuan, tetapi diambil hikmanya bahwa pemerintah masih peduli dengan masyarakatnya.

Oleh karena pemerintah sudah peduli dengan kita untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa(DD), sehingga digunakan sesuai dengan kebutuhannya, supaya bisa berguna dan bermanfaat. Pungakasnya(Dami Atok)