Ketua LSM POSE RI Sumsel Soroti Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru 2 Lantai di SMPN 6 Talang Kelapa

- Editorial Staff

Selasa, 14 November 2023 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin, Sumsel, deliknews.com – Menidaklajuti pemberitaan media deliknews.com beberapa hari yang lalu terkait proyek pembangunan gedung Ruang Kelas Baru (RKB) kontruksi 2  lantai di SMPN 6 talang kelapa kabupaten banyuasin. yang diduga abaikan keamanan, keselamatan kerja (K3) para pekerja dan siswa siswa yang melakukan aktivitas belajar di bawah proyek gedung yang sedang dikerjakan.

Meskipun pihak dinas pendidikan sudah turun kelapangan dan memberikan peringatan kepada penyedia Jasa Namun Sangat disayangkan, peringatan yang diberikan dinas pendidikan tersebut masih saja diabaikan bahkan tidak di indahkan oleh kontraktor.

Bagaimana Tidak, dari hasil Investigasi dan pantauan Media deliknews.com dilapangan masih ada didapatkan para pekerja yang tidak dilengkapi dengan alat perlindungan keamanan dan himbauan keselamatan kerja, serta tidak adanya pengamanan untuk siswa siswi yang masuk kelas dan pulang sekolah melewati jalan dibawah proyek gedung yang sedang dikerjakan, Sehingga kini di Soroti oleh Ketua LSM POSE RI Sumsel

Ketua LSM POSE RI Sumsel Deslefri, SH Saat dihubungi, Senin (14/11/2023) sangat menyayangkan akibat kelalaian dan ketidakpatuhan rekanan kontraktor pada pelaksana proyek gedung pembangunan ruang kelas baru (RKB) 2 Lantai tersebut, apalagi dari pihak dinas sudah turun kelapangan dan memberikan Peringatan masih juga di Abaikan.

Menurutnya, hal itu patut diduga Konsultan Pengawas dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sangat lemah dalam melakukan pengawasan, “INI ADA APA” faktanya di lapangan masih terlihat para pekerja dibiarkan saja tanpa memakai Alat Perlindungan Diri (APD) seperti halnya sarung tangan,safety boots, maupun Helm proyek walaupun sudah diberikan peringatan, ” Terangnya

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru Kontruksi 2 Lantai di SMPN 6 Talang kelapa, Diduga Abaikan K3 Pekerja

Masih menurut Deslefri,SH bahwa, Kontraktor ini jelas melanggar UU nomor 2 Tahun 2017 Jasa kontruksi, UU nomor 13 tahun 2013 ,Tentang Ketenagakerjaan sehingga beresiko terhadap pekerja.

“Apalagi dengan adanya siswa yang masih melakukan Aktivitas Belajar dibawah proyek gedung yang sedang dikerjakan, Itu sangat – sangat beresiko bagi keselamat siswa,” ujarnya

Des juga menjelaskan bahwa pada UU no 2 tahun 2017 Pasal 52 menyebutkan penyedia jasa dan sub penyedia jasa dalam penyelenggaraan konstruksi harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan berkelanjutan. Penyedia jasa dan sub penyedia jasa konstruksi harus sesuai dengan perjanjian kontrak.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru Kontruksi 2 Lantai di SMPN 6 Talang kelapa, Diduga Abaikan K3 Pekerja

Pasal 96 ayat 1 penyedia jasa konstruksi dapat dikenakan sanksi administrasi mulai teguran tertulis, penghentian sementara konstruksi, hingga pencabutan izin.

Oleh karena itu Deslefri,SH, meminta kepada pihak terkait agar bener bener memberikan sanksi tegas kepada penyedia jasa dan selalu memantau selama masa pelaksanaan proyek gedung ruang kelas Baru (RKB) 2 Lantai ini, kami juga mengantongi dokumen, baik gambar rencana kerja atau RAB pada proyek tersebut. Apabila nantinya ada temuan atau ada dugaan Penyimpangan maka kita akan melaporkan ke APH dan siap melakukan aksi,”jelasnya.

(Adi)

Berita Terkait

Dirlantas Polda Sumsel Memberikan Motivasi dan Semangat Kepada Seluruh Anggota Dalam Melayani Masyarakat
SDN 16 Tanjung Lago Banyuasin Peringati Hari Guru Nasional Ke-78
Proyek Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru Kontruksi 2 Lantai di SMPN 6 Talang kelapa, Diduga Abaikan K3 Pekerja
Kapolda Sumsel Bersama Stakeholder dan IPNU Laksanakan Peninjauan Penanganan Karhutla di Kabupaten OKI
Polda Sumsel Siapkan 100 Personil Tambahan Untuk Memadamkan Kebakaran Hutan Wilayah OKI
Ditpolairud Polda Sumsel dan Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Distribusikan Sembako kepada Masyarakat Terdampak Karhutbunlah
Polda Sumsel Ajak Seluruh elemen Masyarakat dalam Mencegah dan Menanggulangi Karhutla di Sumsel
Polres Banyuasin Menempatkan Sejumlah Personelnya Atas Pengrusakan Aset Milik Perusahaan Tambang Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 18:00 WIB

Sekda Padang Pariaman Ikut Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Cokelat

Senin, 27 November 2023 - 18:12 WIB

Temuan Rp1 Miliar Lebih, BPK Minta Mendagri Perintahkan Sekjen Beri Intruksi Pokja Lebih Teliti

Senin, 27 November 2023 - 17:06 WIB

Bukittinggi Terima Penghargaan dari OJK sebagai Kota Terbaik dalam Akses Keuangan

Senin, 27 November 2023 - 16:44 WIB

Sekda Kota Padang: ASN Harus Jadi Contoh Nyata, Bergabung dengan Bank Sampah

Senin, 27 November 2023 - 10:05 WIB

Kawasan Wisata Equator Bonjol Terlantar, Berlumut, Berumput, dan Bersampah

Minggu, 26 November 2023 - 09:14 WIB

Kombes Pol Hamka BNPB: Salah Besar yang Menyebut Sekda Pasaman Terlibat Proyek RTG Malampah

Sabtu, 25 November 2023 - 11:12 WIB

Kritik Pembebasan Tugas Sekda Pasaman, Dr. Zulfikri Toguan Sebut Menyesatkan, Keliru dan Potensi Abuse of Power

Jumat, 24 November 2023 - 22:17 WIB

Menyoal Novotel Bukittinggi, Ini Aturan yang Melarang Aset Daerah Dijadikan Jaminan Pinjaman

Berita Terbaru

Regional

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Kamis, 30 Nov 2023 - 00:53 WIB

Foto: Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Sumber: Dok. Gerindra Bali.

Bali

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Rabu, 29 Nov 2023 - 21:41 WIB