Namanya Diseret di Pusaran Kasus PT DOK, Ini Kata Yong Sagita

- Editorial Staff

Rabu, 15 November 2023 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi Pop Bali Yong Sagita (Dok pribadi)

Penyanyi Pop Bali Yong Sagita (Dok pribadi)

Denpasar – Pasca-penetapan lima tersangka baru kasus investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium (DOK), nama penyanyi pop Bali legendaris, Yong Sagita muncul diperbincangkan.

Pasalnya, selain Yong Sagita sebelumnya mengaku menjadi salah satu korban investasi PT DOK, di balik itu ia juga sempat disebut-sebut menjadi duta merek atau brand ambassador di perusahaan dikatakan menipunya.

Bahkan tak tanggung-tanggung Yong Sagita lah dikabarkan dulu yang melaporkan Nyoman Tri Dana Yasa, yakni salah satu pengelola PT DOK di balik lima pengelola lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantah Disebut Brand Ambassador PT DOK

Seiring bergulirnya kasus PT DOK, belakangan Yong Sagita membantah disebut sebagai brand ambassador dan mengaku tidak ada kaitan dengan lima founder yang tidak serta merta dilaporkan dulu yang kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka baru atas pelaporan pihak lain.

Bli (kakak, red) bukan brand ambasador, bukan marketing juga bukan. Bli hanya menghibur di sana. Menghibur orang orang, seperti ada pertemuan di Bedugul hanya seperti itu. Tugas bli bukan mempromosikan perusahaan karena bidang bli bukan di sana,” bantah Yong Sagita melalui sambungan telpon kepada wartawan di Denpasar Bali, Rabu (15/11/2023)

Hanya Laporkan Satu Pengelola PT DOK

Mencuatnya upaya Yong Sagita hanya melaporkan satu pengelola PT DOK di balik lima pengelola lain yang juga disebut-sebut sebagai pengelola dana menjadi tanda tanya. Terkait hal ini, ia beralasan lantaran uangnya diserahkan kepada Mang Tri selaku owner dan sama sekali tidak ada penyerahan uang kepada ke lima founder.

“Bli tidak menemukan hal-hal yang lain kecuali bli menuntut trader-nya karena uangnya bli serahkan ke owner-nya (Mang Tri, red). Waktu bli pertama kali menyetorkan uangnya ke rekeningnya Mang Tri, bukan yang lain, setelah itu lanjut ke rekening PT. Sama sekali tidak ada menyerahkan uang ke founder,” pungkasnya.

Yong Sagita juga menyebut, alasan lain kenapa pihaknya hanya melaporkan Mang Tri, bahwa yang mengedukasi pertama menyatakan 0 persen adalah Mang Tri. “Karena yang mengedukasi pertama Mang Tri yang menyatakan 0 persen risiko dia dan resikonya cuma menunggu makanya bli tertarik ke sana,” imbuh Yong Sagita.

Enggan Dorong Lima Tersangka Baru Ditahan

Menarik ketika disinggung terkait harapan terhadap lima founder yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru, Yong Sagita terkesan enggan untuk berkomentar terkait penahanan meski sebagai korban. Tidak seperti korban-korban lain, bagaimana beramai-ramai meminta kepada polisi agar para tersangka segera ditahan.

“Menuntut founder sekarang kan grupnya berbeda, kalau grupnya bli sudah selesai. Sekarang terserah penuntut yang lain, mengharapkan founder segera ditahan, kasus bli kan berbeda. Bli tidak punya harapan apa apa untuk para founder itu, nanti bli salah karena tidak ada tuntutan kepada kelima founder itu, sudah lewat itu,” pungkasnya.

Namun sisi lain, Yong Sagita meyakini bahwa kelima founder segera ditahan. “Dulu Mang Tri juga sama ditahan lama setelah jadi tersangka, kan ada proses jadi ditunggu prosesnya, kalau sudah jadi tersangka pasti akan ditahan. Bli yakin itu,” jelasnya.

Istri Mang Tri Angkat Bicara, Sayangkan Sikap Yong Sagita

Apa disampaikan Yong Sagita menurut istri Nyoman Tri Dana Yasa yakni Ni Putu Arshia mengatakan, tidak sepenuhnya benar. Ia menyayangkan sikap Yong Sagita berubah-ubah dan tidak relevan dengan fakta sebenarnya.

“Dulu kan mengaku sebagai brand ambassador PT DOK, bahkan itu sampai dikutip dibeberapa media. Kok sekarang berubah. Bahkan setahu tiang (saya, red) ia juga dekat dengan lima founder. Tiang ada berapa photo saat mereka bersama. Nanti saya kirimi,” ungkap Ni Putu Arshia lewat sambungan whatsapp.

Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa yang menyebut Yong Sagita ambasador adalah dirinya sendiri di media dan di podcast. Semua investor tau di grup Telegram maupun di Facebook (FB) selalu membela founder. Dikatakan juga, kalau benar Yong Sagita tidak ada apa-apa dibalik memenjarakan suami saya (Mang Tri, red), bijaksananya dulu mungkin melaporkan semua pengelola DOK.

“Yong Sagita tidak bisa bilang tidak ada urusan. DOK ini kan konsorsium dana investor dijadikan satu untuk dikelola. Termasuk saya juga investor. Saat ini mestinya sangat senang ada peluang lagi untuk dana kembali bila mana founder mau bertanggung jawab setelah jadi tersangka.Tapi saya punya bukti semua postingan dan komen-komen Yong Sagita di FB dan saat ini sudah dihapus semuanya sejak media memberitakan lima tersangka baru. Ini seakan menghilangkan jejak,” singgung Putu Arshia.

Resiko Trading Nol Persen Hanya Bualan Giring Opini Publik

Munculnya pernyataan risiko nol persen dalam investasi di PT. DOK dikatakan Putu Arshia hanya bualan guna menggiring opini. Ia menekankan bahwa Mang Tri sebagai pembuat sistem sebelum Covid-19 meyakini sistemnya aman dan mungkin kalau tidak aman tidak akan dipakai founder.

“Kalau nol resiko itu dijual dalam trading tidak akan ada yang percaya semua tau trading itu resiko besar untung juga besar. Bisa ditanyakan kepada para pelapor dan investor. Saya curigai Yong Sagita ditunggangi oleh kepentingan para founder. Semoga dengan media memberitakan dengan berimbang kasus ini jadi terang benderang dan semuanya mendapatkan keadilan,” harap Putu Arshia.

Mang Tri Tak Pernah Menerima Uang Dari Yong Sagita

Lebih lanjut ia jelaskan, kemungkinan seingat pihaknya ada kata kata sayembara, mengatakan bagi siapa saja yang bisa menemukan resiko 1% resiko ilmu bapak ibu akan diganti Rp 10 juta’. Kutipan kata lata itu dikatakan Puti Arshia, kemungkinan diplesetkan menjadi 0%. Ia juga menyebut suaminya tidak pernah menerima uang dari Yong Sagita.

“Setahu saya dan fakta persidangan Mang Tri tidak pernah menerima dana dari Yong Sagita bisa dibuktikan dan tanyakan sendiri. Bukti Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dan bukti transfernya dan mungkin bukti itu akan dipakai pertimbangan untuk tim kami ke depan melaporkan balik Yong Sugita. Bukti-bukti saat ini lagi kami kumpulkan,” pungkas Putu Arshia.

Berita Terkait

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem
Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria
Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI
Tarian Perang Khas Nisel Wakili Polres Nisel Dalam Mengisi Acara Wujudkan Pemilu Damai
Guna Mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Pemilu Damai
Dirlantas Polda Sumsel Memberikan Motivasi dan Semangat Kepada Seluruh Anggota Dalam Melayani Masyarakat
SDN 16 Tanjung Lago Banyuasin Peringati Hari Guru Nasional Ke-78
Dokter Gina Dalam Eksepsinya Minta Disidangkan di Pengadilan Malang, Bukan di Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 18:00 WIB

Sekda Padang Pariaman Ikut Diperiksa Kejari Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Cokelat

Senin, 27 November 2023 - 18:12 WIB

Temuan Rp1 Miliar Lebih, BPK Minta Mendagri Perintahkan Sekjen Beri Intruksi Pokja Lebih Teliti

Senin, 27 November 2023 - 17:06 WIB

Bukittinggi Terima Penghargaan dari OJK sebagai Kota Terbaik dalam Akses Keuangan

Senin, 27 November 2023 - 16:44 WIB

Sekda Kota Padang: ASN Harus Jadi Contoh Nyata, Bergabung dengan Bank Sampah

Senin, 27 November 2023 - 10:05 WIB

Kawasan Wisata Equator Bonjol Terlantar, Berlumut, Berumput, dan Bersampah

Minggu, 26 November 2023 - 09:14 WIB

Kombes Pol Hamka BNPB: Salah Besar yang Menyebut Sekda Pasaman Terlibat Proyek RTG Malampah

Sabtu, 25 November 2023 - 11:12 WIB

Kritik Pembebasan Tugas Sekda Pasaman, Dr. Zulfikri Toguan Sebut Menyesatkan, Keliru dan Potensi Abuse of Power

Jumat, 24 November 2023 - 22:17 WIB

Menyoal Novotel Bukittinggi, Ini Aturan yang Melarang Aset Daerah Dijadikan Jaminan Pinjaman

Berita Terbaru

Regional

Ahli Sebut Perkara PKPU Tidak Mengenal Nebis In Idem

Kamis, 30 Nov 2023 - 00:53 WIB

Foto: Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Sumber: Dok. Gerindra Bali.

Bali

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Rabu, 29 Nov 2023 - 21:41 WIB