Dugaan Korupsi Pemberian Kredit dari Bank Jatim ke PT. SEP Masuk Tahap II

- Editorial Staff

Selasa, 21 November 2023 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melimpahkan tahap dua (P21) terkait dugaan tindak pidana korupsi Pemberian Kredit dari PT. Bank BPD Jatim Cabang Utama Kepada PT. Semesta Eltrido Pura (SEP) yang telah merugikan Negara lebih kurang sebesar Rp.7.552.800.498,58.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama BK dan HK setelah berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh penuntut umum,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra, SH.,MH dalam keterangan tertulis. Selasa (21/11/2023) malam.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jemmy, saat Dilaksanakan tahap II, kedua tersangka didampingi oleh penasehat hukum (PH)nya.

“Kedua tersangka didampingi penasehat hukum masing-masing. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan tersangka ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk dilakukan penuntutan,” lanjutnya.

 

Diterangkan Jemmy, perkara ini bermula pada Tahun 2011 sewaktu PT. Semesta Eletrido Pura (SEP) mendapatkan Proyek Pekerjaan Pengadaan Panel Listrik di Tayan, Kalimantan Barat dari PT. Wijaya Karya (WIKA) dengan Nilai Kontrak sebesar USD 4.731.210 atau setara dengan Rp. 43.470.357.480.

 

Bermodalkan kontrak tersebut, pada Tahun 2012 PT. SEP mengajukan kredit modal kerja pola Keppres kepada PT. Bank Jatim sebesar Rp. 20.000.000.000 dengan jangka waktu pekerjaan 10 bulan.

 

Setelah PT. SEP mendapatkan kredit modal kerja, PT. SEP membuat surat pernyataan/komitmen yang menyatakan bahwa Pembayaran termin Proyek Pekerjaan dari PT. WIKA harus dibayarkan ke Rekening PT. SEP di Bank Jatim Cabang HR Muhammad AC Nomor 0651000068 atas nama PT. Semesta Eletrido Pura dan pembayaran tersebut tidak dapat dialihkan ke Bank lain secara sepihak.

 

Namun ternyata PT. SEP telah mengalihkan pembayaran pekerjaan dari PT. WIKA ke rekening PT. SEP yang ada di Bank lain yaitu Bank Mandiri Cabang Basuki Rahmat Sby, Danamon Cabang Krian dan NISP Cabang Tropodo.

 

Akibat pengalihan pembayaran secara sepihak oleh para tersangka, PT WIKA dan Bank Jatim mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp.7.552.800.498,58. (firman)

Berita Terkait

Eksepsi Ditolak, Hakim PN Surabaya Berwenang Mengadili Perkara Wanprestasi Pengelolaan Resto Sangria
Ketua Dewan Pembina PSI NTT, Siap Merebut Kursi DPR-RI
Tarian Perang Khas Nisel Wakili Polres Nisel Dalam Mengisi Acara Wujudkan Pemilu Damai
Guna Mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Polda Sumsel Menggelar Deklarasi Pemilu Damai
Dirlantas Polda Sumsel Memberikan Motivasi dan Semangat Kepada Seluruh Anggota Dalam Melayani Masyarakat
SDN 16 Tanjung Lago Banyuasin Peringati Hari Guru Nasional Ke-78
Dokter Gina Dalam Eksepsinya Minta Disidangkan di Pengadilan Malang, Bukan di Surabaya
Sempat Ditahan Hakim, Eks Pengawas Yatim Mandiri Dituntut 2 Bulan Pada Kasus Pengrusakan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 21:41 WIB

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Senin, 20 November 2023 - 20:59 WIB

Malu! Perkara SPI Unud Pertontonkan Ketidakmampuan Negara Danai Pendidikan

Jumat, 17 November 2023 - 19:06 WIB

5 Founder PT DOK Ditahan, Alit Widana Apresiasi Kinerja Polda Bali

Jumat, 17 November 2023 - 08:21 WIB

Pungli “Fast Track” Kejati Bali Tangkap 5 Pegawai Imigrasi

Kamis, 16 November 2023 - 22:07 WIB

Sudah Ditahan Lima Tersangka Baru Kasus PT DOK di Rutan Polda Bali

Kamis, 16 November 2023 - 17:37 WIB

Pusaran Kasus PT DOK, Yong Sagita Terancam Dilaporkan Polisi

Selasa, 14 November 2023 - 09:38 WIB

Keluh Istri Mang Tri, Ketika Suami Dikorbankan di Kasus PT DOK

Senin, 6 November 2023 - 11:18 WIB

Ngeri, Kutukan Dibalik Pengadilan Tanah Pura Dalem Klecung

Berita Terbaru

Foto: Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Sumber: Dok. Gerindra Bali.

Bali

Bali Solid, De Gadjah Optimis Pilpres Satu Putaran

Rabu, 29 Nov 2023 - 21:41 WIB