Tak Perlu KTP, Ditemukan Penjualan LPG Subsidi Tabung 3 Kg Jauh dari HET di Agam

- Editorial Staff

Selasa, 21 November 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPG Subsidi 3 Kg

LPG Subsidi 3 Kg

Agam, – Berdasarkan informasi diterima adanya penjualan LPG Subsidi tabung 3 Kg oleh oknum – oknum tertentu dengan harga pertabung jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah di wilayah Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Sebagaimana diketahui, HET LPG 3 Kg di Kabupaten Agam sebesar Rp17.900 pertabung, sementara berdasarkan hasil investigasi awak media ditemukan dilapangan masih ada penjualan mencapai Rp24.000 – Rp26.000 pertabung.

Penjualan LPG Subsidi ini diduga bukan hanya oleh pangkalan resmi, tapi juga masih ada di warung – warung yang tidak terdaftar sebagai pangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan itu saja, bahkan ada lokasi pangkalan diduga tidak sesuai alamat yang sebenarnya, dan juga ditemukan penjualan LPG Subsidi tidak menggunakan identitas KTP, sehingga bisa dijual kepada masyarakat yang bukan berdomisili diwilayah pangkalan tersebut.

Baca Juga :  Dukung Ahok Cabut Izin Agen LPG Bermasalah, P2NAPAS Desak Menteri BUMN Pecat Dirut Pertamina Patra Niaga

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Kadis Perindagnaker) Pemkab Agam Aguska Dwi Fajra dikonfirmasi mengatakan HET LPG Subsidi 3 Kg di Kabupaten Agam sebesar Rp17.800 pertabung di Pangkalan sesuai dengan Pergub Sumatera Barat.

“Terkait pengawasan, ada tim nya. Kita di bidang perdagangan hanya bisa melakukan monitoring secara berkala atau ketika ada laporan kelangkaan, atau pangkalan yang menjual jauh diatas HET”, kata Aguska Dwi Fajra dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (20/11/23).

Meski demikian, Plt Kadis Perindagnaker Pemkab Agam tidak menjelaskan ketika ditanya sanksi atau langkah yang diambil terhadap pangkalan yang menjual diatas HET dan penjualan di warung yang bukan pangkalan.

Baca Juga :  Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina Dilaporkan ke KPK

Sementara Direktur PT Nuansa Ngarai Sianok, Febri Zuanda, salah satu agen LPG di wilayah Kabupaten Agam mengatakan bahwa berdasarkan kontrak yang ditandatangani oleh Pangkalan, maka Pangkalan harus menjual ke masyarakat sesuai HET di Pangkalan yaitu 17.900 pertabung di Kabupaten Agam sesuai Pergub Sumbar No 95 Tahun 2014.

“Karena Pangkalan merupakan unit usaha sendiri yang bukan merupakan bagian dari unit usaha dari agen, maka agen ikut melakukan pengawasan dan memonitor secara berkala serta menerima jika ada aduan dari masyarakat terhadap pangkalan”, terang Febri Zuanda.

Baca Juga :  Heboh Dua Kementerian Digeledah, KPK dan Kejagung Ditantang Usut Temuan di Pertamina dan Kemendikbud

Direktur PT Nuansa Ngarai Sianok menyebut bahwa belum pernah mendapatkan temuan maupun menerima laporan terkait informasi pangkalan yang menjual dengan harga Rp24.000 atau Rp26.000 pertabung. Apabila ditemukan, maka akan ditindaklanjuti dan diambil tindakan administrasi ke Pertamina.

Menurut Febri Zuanda, sesuai arahan Pertamina dan sudah sosialisasikan pembelian LPG 3 Kg wajib menunjukkan KTP dan tidak boleh keluar wilayah kabupaten penyaluran.

Direktur PT Nuansa Ngarai Sianok ini mengaku bahwa harga LPG ditingkat warung bukan Pangkalan sering terjadi lonjakan harga penjualan ke masyarakat yang cukup siginifikan.

“Maka dari itu kami sangat membatasi Pangkalan untuk melakukan penjualan kategori lainnya agar tujuan penerima LPG PSO 3 kg ini betul-betul efektif”, tukasnya.

Berita Terkait

Respons Sekda Andree Algamar Disebut Calon Kuat Pj Wali Kota Padang
Tumpukan Kayu Jadi Sorotan, Dinas Kehutanan Bongkar Penyebab Banjir di Lubuk Sikaping
Banjir Lahar Akibat Erupsi Marapi Melanda Tanah Datar
Panggil Plt Bupati Pasaman Terkait Pembebastugasan Sekda, BKN: Pemeriksaan Masih Berlangsung
Tumpukan Kayu Pasca Banjir di Lubuk Sikaping Menyoroti Peran Dinas Kehutanan yang Belum Bersuara
Andree Algamar Calon Kuat Pj Wako Padang dengan Jejak Prestasi Gemilang
Serangkaian Tindakan Pemkab Pasaman Terhadap Banjir Lubuk Sikaping
Jabatan Hendri Septa Berakhir 31 Desember 2023, DPRD Resmi Usulkan Tiga Calon Pj Walikota Padang

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:59 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu 657 Meter

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:00 WIB

Sidang Wanprestasi Pengelolaan Restaurant Sangria by Pianoza Berlanjut, Penguat Setor 5 Bukti Pada Majelis Hakim

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:40 WIB

Ditangkap di Gandaria, Baday Antariksa Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp 120 juta

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:35 WIB

Kurir Ganja 21,3 Kilo Jakarta – Surabaya Diadili, Victor Sinaga Sebut Ditangkap di Rest Area Magetan

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:42 WIB

Banjir Lahar Akibat Erupsi Marapi Melanda Tanah Datar

Rabu, 6 Desember 2023 - 09:27 WIB

Mediasi Pertama Gugatan Pembatalan Lelang Pembangunan RS Surabaya Timur Gagal

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:03 WIB

Polda Sumbar Lakukan Tindakan, Turunkan Personel Bantu Evakuasi Marapi

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:35 WIB

Korban Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 20 Orang

Berita Terbaru

Regional

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu 657 Meter

Kamis, 7 Des 2023 - 11:59 WIB

Sekda Kota Padang Andree Algamar

Sumatera Barat

Respons Sekda Andree Algamar Disebut Calon Kuat Pj Wali Kota Padang

Kamis, 7 Des 2023 - 10:12 WIB