Jakarta, – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) diumumkan dalam konferensi pers Rabu (22/11/23) kemarin.

Usai penetapan tersangka itu, kini publik menanti kelanjutan melaporkan masyarakat terkait Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero) ke KPK pada 30 Oktober 2023 berdasarkan temuan BPK. Sebagaimana diketahui hasil temuan BPK mencatat indikasi kerugian dan pemborosan keuangan perusahaan dengan nilai cukup fantastis.

Pengadaan Minyak Mentah atas pembayaran kargo MM Bonga mengakibatkan Pertamina menanggung pemborosan keuangan perusahaan sebesar USD1,6 juta, dan penyesuaian tarif pengangkutan MM Bonny Light mengakibatkan pemborosan keuangan perusahaan senilai USD4,978 juta.

Berkaitan dengan Pengadaan Produk Kilang, Pertamina harus menanggung kerugian atas kegagalan supla Gasoline 92 RON Unl (Spot) oleh Hin Leong minimal sebesar USD2.135.000,00.

Meskipun laporan sudah sejak Oktober 2023 lalu, KPK hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan laporan. Konfirmasi kepada Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dan Humas KPK, Venny Irliani, belum merespons.

Masyarakat dan pihak terkait menaruh harapan besar agar KPK dapat segera memberikan klarifikasi dan langkah-langkah tindak lanjut terhadap laporan tersebut, demi transparansi dan keadilan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan keuangan perusahaan BUMN terbesar di Indonesia.