Probolinggo – Ribuan pil koplo, sabu dan ganja hasil tangkapan Polres Probolinggo selama 2023 dimusnahkan. Barang bukti tersebut dihadirkan dan dimusnahkan dalam konferensi pers akhir tahun.
Barang bukti yang berhasil disita rinciannya pil koplo sebanyak 68.562 butir, dengan rincian 49.887 butir pil jenis Dextrometrophan dan 18.675 butir Trhexipnidly. Kemudian, narkoba dengan total 80,01 gram dengan rincian 77,37 gram sabu dan 2,64 gram ganja.
Barang bukti tersebut berhasil disita dari 69 kasus dengan total 79 tersangka. Barang bukti itu lalu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan minuman keras dengan cara dilindas alat berat.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan pemusnahan barang haram tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam upaya pemberantasan narkoba dan berbagai jenisnya.
“Semoga di tahun-tahun berikutnya, barang haram seperti ini bisa kita persempit lagi peredarannya. Apalagi, angka ini menurun dibandingkan tahun 2022, yang mana sebelumnya ada sebanyak 97 kasus dan sudah diamankan 128 tersangka,” kata Wisnu kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Oleh karena itu, lanjut Wisnu, pihaknya juga berharap dalam mempersempit peredaran barang terlarang tersebut agar ada andil dan pengawasan penuh dari orang tua dan para guru-guru di sekolah masing-masing.
“Kalau hanya kita (Kepolisian) yang mencegahnya tidak akan maksimal, oleh karena itu kami butuh juga kerjasama dengan orang tua, guru-guru dan orang-orang terdekat dalam pengawasan, terlebih kami juga sering sosialisasi bahaya penggunaan barang terlarang ini,” pungkas Wisnu.
Tinggalkan Balasan