Malang – Polresta Malang Kota telah menuntaskan sebanyak 1.086 kasus kejahatan sepanjang tahun 2023. Prosentase penuntasan perkara 81,4 persen dari jumlah laporan polisi (LP) yang masuk di angka 1.334 perkara.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, bahwa jumlah perkara yang ditangani Polresta Malang Kota mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 yang tercatat hanya sebanyak 951 perkara.

“Ada total 1.334 perkara sepanjang 2023, yang diselesaikan sebanyak 1.086 perkara atau 81,4 persen,” ujar Budi Hermanto dalam konferensi pers, Jumat (29/12/2023).

Budi Hermanto menuturkan kenaikan jumlah kasus yang ditangani Polresta Malang Kota tersebut seiring dengan kembali normalnya aktivitas masyarakat pasca pandemi COVID-19.

Jumlah kasus berbeda saat masih terjadinya pandemi COVID-19, karena adanya pembatasan aktifitas masyarakat yang kemudian mempengaruhi jumlah perkara yang ditangani oleh Polresta Malang Kota.

“Sementara pada 2023, terjadi peningkatan kejadian (perkara). Karena sudah tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat dan perekonomian mulai bangkit,” tuturnya.

Sementara, kata Budi Hermanto penindakan perkara narkoba, menyumbang 220 LP dari jumlah total yang telah disebutkan. Dari jumlah perkara yang terungkap, ada sebanyak 249 tersangka.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan terdiri atas sabu seberat 3,087 kilogram, ganja seberat 48,06 kilogram, ekstasi (XTC) sebanyak 116 butir dan pil double L alias pil koplo sebanyak 100.892 butir,” jelasnya.

Untuk angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Malang selama tahun 2023 juga mengalami peningkatan.

Tercatat ada 435 kejadian laka lantas di Kota Malang, dengan korban tewas mencapai 59 orang. Sementara itu, ada satu orang luka berat dan 567 orang luka ringan akibat laka lantas.

Sementara itu, Sat Samapta Polresta Malang Kota juga melakukan penindakan hingga 83 kasus. Mulai dari kasus mabuk, peredaran minuman keras (miras) dan kasus parkir.

Diluar itu, Polresta Malang Kota mencatat sejumlah kasus menonjol sepanjang tahun 2023. Di antaranya adalah peristiwa kekerasan terhadap anak, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan kasus perdagangan anak yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Atas capaian penuntasan kasus tersebut, Budi Hermanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran. Mulai dari Pemkot Malang, jajaran TNI di Malang Raya, serta relawan dan komunitas masyarakat.

“Menyambut pergantian tahun baru 2024, kami akan melakukan patroli skala besar. Disamping itu, kami juga telah berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit, untuk menyiapkan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan tenaga medis, apabila ada yang terluka karena kecelakaan atau terkena kembang api,”

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, tertib melaksanakan malam pergantian tahun, tetapi jangan melakukan euforia secara berlebihan,” tandasnya.